Calon dari Partai Beringin, Pengisi Kursi Ketua Parlemen

Amal Ihsan Hadian
18 Juli 2017, 19:05
DPR MPR
Katadata | Arief Kamaludin

Posisi Setya Novanto sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga digoyang pasca penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk secara elektronik (e-KTP). Meski saat ini masih bertahan, Golkar sudah menimang-timang setidaknya tiga nama sebagai kandidat pengganti Setya.

Partai-partai di DPR terbelah menyikapi status hukum Setya yang baru diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/7) kemarin. Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno berpendapat, sebaiknya Setya yang akrab disapa Setnov ini mundur dari kursi Ketua DPR. Alasannya, status Setnov sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP bisa berdampak negatif terhadap citra dan kredibilitas DPR.

Meski begitu, Hendrawan menyerahkan keputusan pengunduran diri tersebut kepada Fraksi Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono juga menilai, sebaiknya Setnov mundur sebagai Ketua DPR. Sebab, bila Setnov tetap memimpin DPR, marwah lembaga parlemen tersebut akan jatuh. Apalagi, ini bukan kali pertama Setnov diminta mundur.

Setnov juga pernah mengundurkan diri sebagai Ketua DPR ketika ramai kasus “Papa Minta Saham” pada tahun lalu. Ketika itu, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Setnov telah melakukan pelanggaran etika setelah tersebarnya rekaman pembicaraannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Ma’roef Sjamsoeddin dan pengusaha M. Riza Chalid.

Sebelum vonis jatuh, Setnov memilih mundur dan digantikan oleh Ade Komarudin. Belakangan, penyelidikan hukum kasus tersebut menguap tanpa jelas sebabnya. Hanya berbilang bulan, Setnov pun kembali “merebut” kursi Ketua DPR tersebut.

Kini, desakan mundur juga datang dari internal Partai Golkar. Politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta Setnov mundur dari posisi Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR. Menurutnya, Golkar harus lebih mengedepankan kepentingan yang lebih besar.

Namun, pembelaan masih datang dari sebagian pihak, terutama dari sekondan setnov di kursi pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga berpendapat, Setnov akan tetap menjadi Ketua DPR meski telah menjadi tersangka. Sebab, status tersangka Setnov tidak akan mengganggu kinerja pimpinan DPR.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...