Didampingi Ketua Baznas, Jokowi Bayar Zakat Rp 45 Juta

Ameidyo Daud Nasution
14 Juni 2017, 17:52
Jokowi Zakat
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kedua kanan) dan Kepala Badan Zakat Nasional Bambang Sudibyo (tengah) melaksanakan akad pembayaran zakat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/6).

Di hadapan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) membayar zakat sebesar Rp 45 juta. Pembayaran zakat tersebut bersamaan dengan peluncuran gagasan inklusi zakat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/6).

Pemberian bukti penyaluran zakat diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo kepada Jokowi. Dari foto Biro Pers Sekretariat Presiden, Jokowi didampingi Bambang membayar langsung zakat di salah satu gerai Baznas di Istana Negara. 

Dalam acara itu, turut dihadirkan 30 konter Baznas beserta 7 konter agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai) yang dapat melayani penyaluran zakat, infaq, dan sedekah secara langsung di lokasi acara.

Selain Presiden, tampak Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang masing-masing menyalurkan zakatnya melalui konter-konter tersebut untuk kemudian diikuti oleh para menteri dan pejabat eselon I kementerian maupun lembaga pemerintah, serta sejumlah direksi BUMN.

"Presiden dalam kesempatan tersebut menyalurkan zakat secara langsung sejumlah Rp 45 juta," demikian bunyi keterangan Sekretariat Presiden, Rabu (14/6).

Sedangkan gagasan inklusi zakat ditujukan untuk mengajak masyarakat membayar pajak. Salah satu caranya adalah menghimpun zakat dengan bantuan ratusan ribu agen Laku Pandai dalam rangka keuangan inklusif.

Apalagi, gairah masyarakat untuk berzakat terus meningkat. Hal itu tercermin dari penghimpunan zakat pada tahun lalu yang mencapai Rp 5 triliun atau melonjak 37,5 persen dibandingkan tahun lalu. "Kami menggunakan gairah peningkatan zakat di Indonesia sebagai era kebangkitan zakat," kata Bambang.

Sedangkan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, saat ini terdapat 328.466 agen laku pandai. Sedangkan program laku pandai ini dilaksanakan oleh 19 bank umum serta dua bank umum syariah yang tersebar di 508 kabupaten dan kota.

Dalam kesempatan ini, OJK serta Baznas juga menandatangani nota kesepahaman mengenai sinergi pengembangan inklusi zakat dengan literasi keuangan. "Kami sepakat melibatkan program layanan laku pandai ini sebagai media pembayaran zakat," kata Muliaman.

Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...