Kemenkeu Dorong Uang Muka 1 Persen untuk Rumah Murah

Ameidyo Daud Nasution
16 Mei 2017, 13:28
KPR untuk Pekerja Informal
ANTARA FOTO/Seno
Warga berjalan di perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN di Kelurahan Tegal Gede, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Kamis (9/3).

Kementerian Keuangan turut mendorong penyediaan rumah murah yang lebih terjangkau dan dapat dimiliki oleh masyarakat miskin. Salah satunya melalui penyediaan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka (down payment/DP) sebesar 1 persen. Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menilai uang muka 1 persen yang merupakan bagian dari program sejuta rumah lebih baik secara psikologis. Dengan adanya uang muka meskipun kecil, maka masyarakat secara psikologis akan merasa memiliki rumah tersebut.

Advertisement

(Baca: Pemerintah Akan Bangun Rumah Seharga Rp 112 Juta di Depok)

Hal ini akan berbeda jika tidak ada uang muka yang dibebankan kepada masyarakat dalam membeli hunian, seperti salah satu program Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan. "Ada rasa memiliki apabila ada uang muka. Berarti saya ada masa depan, ada harapan, saya bisa punya rumah untuk berlindung dan berteduh. Ini juga ada rasa psikologis walau jumlahnya berapapun," kata Mardiasmo usai acara mengenai sektor perumahan di Jakarta, Selasa (16/5).

Hingga saat ini, menurut dia, pemerintah masih bertahan dengan program uang muka 1 persen. Namun, apabila ada keinginan untuk memperkecil persentase uang muka tersebut maka perlu dikoordinasikan dan dibahas dengan regulator, seperti Bank Indonesia (BI). "Sekarang kami masih di 1 persen saja dulu," katanya.

Menurut Mardiasmo, pemberian uang muka memang merupakan salah satu terobosan pemerintah agar penyediaan rumah murah bisa terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. "Mereka masih sering kesulitan dengan uang muka," katanya. 

Namun, langkah itu belum mencukupi jika tidak diikuti dengan beberapa kebijakan lainnya. Karena itu, pemerintah mendorong relaksasi perpajakan, bunga, serta bantuan seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Jadi bagaimana setelah dikasih uang muka (1 persen), bunganya sesuai, jangka waktu bisa dikejar panjang. Kami berikan relaksasi dari segi perpajakan, ada yang sifatnya (pajak) final," katanya.

Di sisi lain, Mardiasmo meminta perbankan, terutama bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ikut mengupayakan pemberian kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengakses kredit rumah. Upaya tersebut tentunya perlu melibatkan pihak regulator.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement