Tak Produktif, Pemerintah Akan Lebur 8 Lembaga Non-Struktural

Ameidyo Daud Nasution
8 Mei 2017, 20:25
Asman Abnur
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Menteri PAN-RB Asman Abnur

Pemerintah berencana melebur delapan Lembaga Non Struktural (LNS) pada tahun ini. Langkah itu dilakukan karena lembaga-lembaga negara itu dianggap tidak produktif dari sisi jumlah pegawai dan beban kerjanya.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara–Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan, salah satu lembaga yang akan dilebur adalah Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (Surabaya – Madura) atau BPWS. Selanjutnya, BPWS dipertimbangkan untuk masuk di dalam bagian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Advertisement

“Total yang kami kaji ada 8 (LNS), ada yang digabung dan diintegrasikan di Kementerian dan Lembaga (K/L),” kata Asman usai rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/5).

Namun, dia menolak merinci delapan LNS yang akan dilebur tersebut. Yang jelas, setelah kajian penggabungan LNS selesai, Asman akan segera melaporkan hasilnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Kalla. “Kami sisir lagi dan pada saatnya akan kami sampaikan,” katanya.

Terkait aspek perbaikan reformasi birokrasi lainnya, Asman menyatakan akan mengejar penilaian A serta BB pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) K/L. Sedangkan target penilaian pemerintah daerah minimal mencapai 50 persen tahun ini. “Caranya kami akan buat semacam role model dari satu daerah yang nilainya bagus ke daerah lain,” kata Asman.

Selain itu, upaya perbaikan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Asman mengatakan, salah satu caranya adalah memperbaiki struktur pengajar di Lembaga Administrasi Negara (LAN) agar tidak didominasi pegawai negeri sipil, melainkan kalangan profesional. “Ini agar ASN mengerti setiap bidang yang ditanganinya dan tidak bersifat adminsitrasi saja,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2017. Setelah dibubarkan, pengendalian lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, akan dipegang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya akan membentuk Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS). Sekadar informasi, BPLS yang dibentuk pada tahun 2007 bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sedangkan PPLS bertanggung jawab kepada Menteri PUPR. 

"Sudah ada persetujuan (pembubaran BPLS) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)," kata Basuki.

Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement