Pemerintah Terbelah Simpulkan Kajian Lingkungan Semen Rembang

Ameidyo Daud Nasution
31 Maret 2017, 23:57
Pabrik semen
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Area pabrik Semen Indonesia di Gunem, Rembang, Rabu (22/3/2017).

Presiden Joko Widodo belum dapat memutuskan nasib proyek pabrik PT Semen Indonesia Tbk di Rembang, Jawa Tengah. Penyebabnya, para menteri belum satu suara dalam menyimpulkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di kawasan lokasi proyek tersebut. Padahal, pemerintah pusat sempat menjanjikan akan memutuskan persoalan tersebut akhir Maret ini.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan adanya perbedaan pendapat yang sangat kuat dalam memutuskan KLHS. Karena itu, pemerintah akan mengevaluasi lebih jauh untuk mencapai titik temu dalam menyimpulkan KLHS tersebut.

Advertisement

"Ini dua pendapat yang sama kuat. Pendapat pertama yang mengindikasikan ini karst. Pendapat kedua, 'mungkin ini bukan bentang alam karst'," kata Arcandra usai rapat mengenai KLHS proyek pabrik Semen Rembang itu di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/3). Namun, dia menolak menjelaskan detail perbedaan pendapat di antara peserta rapat yang dipimpin oleh Presiden itu.

(Baca: Diterpa Polemik Pabrik, Semen Indonesia Gaet Sutiyoso Jadi Komisaris)

Yang jelas, kajian dan pendalaman KLHS itu akan memakan waktu enam bulan. Kementerian ESDM dalam hal ini Badan Geologi akan ikut serta dalam tim pendalaman itu. Arcandra berharap, dalam waktu enam bulan sudah ada analisa lebih komprehensif mengenai kawasan Pegunungan Kendeng Utara. "Semoga cepat, tim akan melakukan evaluasi."

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya enggan memberitahu secara jelas mengenai hasil KLHS Pegunungan Kendeng. Ia mempersilakan menanyakan hal itu kepada Kepala Staf Presiden Teten Masduki. "Tunggu Pak Teten saja, tadi (kami) sudah sepakat," katanya.

Hingga kini, belum ada penjelasan dari Teten. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, Teten akan menjelaskan persoalan tersebut pada pekan depan.

KLHS memang menjadi rujukan utama bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menentukan kelayakan proyek pabrik semen di Rembang, Kajian ini akan menentukan status lingkungan Pegunungan Kendeng, apakah termasuk dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) atau bukan. Jika termasuk KBAK maka proyek itu tidak dapat dilanjutkan karena mengancam cadangan air di kawasan tersebut.

Yang menarik, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menyatakan tidak ada aliran sungai bawah tanah di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Pegunungan Kendeng Utara. Kesimpulan itu berdasarkan hasil kajian dan pemetaan Watuputih oleh Badan Geologi Kementerian ESDM pada 15-24 Februari lalu.

"Selain itu klarifikasi ulang juga telah dilakukan pada tanggal 8 hingga 9 Maret 2017," kata Jonan dalam suratnya bertanggak 24 Maret 2017 kepada Menteri LHK. (Baca: Musibah di Balik Aksi Petani Kendeng Menolak Pabrik Semen)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement