Jokowi Belum Memutuskan, Jabatan Plt Dirut Pertamina Diperpanjang

Miftah Ardhian
2 Maret 2017, 13:45
Rini Soemarno
Katadata | Arief Kamaludin

Pemerintah hingga kini belum menetapkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang baru karena proses seleksi calon-calonnya belum selesai. Alhasil, jabatan Yenni Andayani sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirut Pertamina diperpanjang.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan, seleksi calon Dirut Pertamina saat ini masih berjalan. Kementerian BUMN bersama Dewan Komisaris Pertamina memang telah melakukan seleksi sejumlah kandidat untuk menjadi nakhoda perusahaan itu. 

Dari proses seleksi tersebut, dia mengaku, ada banyak nama yang sudah masuk ke Kementerian BUMN. Namun, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengecek para calon tersebut. Selain itu, penetapan Dirut Pertamina harus melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Keputusan akhir pun berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

(Baca: Wakil Menteri ESDM Arcandra Jadi Calon Kuat Dirut Pertamina)

"Karena ini butuh waktu, kan proses, ada Tim Penilai Akhir (TPA) segala," kata Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/3).  Lantaran belum ada keputusan, Dewan Komisaris Pertamina memutuskan perpanjangan masa jabatan Plt Dirut hingga prosesnya rampung. "Diperpanjang oleh Dekom satu bulan lagi." 

Namun, Rini tidak menjelaskan payung hukum keputusan perpanjangan masa jabatan tersebut. Yang jelas, perpanajangan masa jabatan Plt Dirut Pertamina ini bisa bertabrakan dengan aturan yang ada. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pertamina hanya memberikan waktu 30 hari kepada Dewan Komisaris untuk menentukan dirut definitif.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan ada lima calon yang diajukan oleh Dewan Komisaris Pertamina. Semuanya merupakan direksi Pertamina saat ini.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...