Anggota DPR Mengaku Dibentak Bos Freeport karena Menagih Smelter

Anggita Rezki Amelia
9 Februari 2017, 21:51
Chappy Freeport
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sebuah insiden pecah di pengujung rapat dengar pendapat Komisi Energi (Komisi VII) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan para bos raksasa perusahaan pertambangan. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim disebut-sebut memarahi dan menunjuk-nunjuk anggota DPR, Mukhtar Tompo.

Tak diketahui pasti pangkal soal insiden tersebut karena rapat yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB, Kamis (9/2) siang, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, itu sebenarnya berlangsung tertutup. Usai rapat, berhembus kabar adanya pemukulan oleh Chappy terhadap seorang anggota DPR. Tapi, Mukhtar membantah adanya insiden pemukulan tersebut.

Advertisement

Politisi Partai Hanura ini mengisahkan, kejadian bermula saat dirinya di dalam rapat mengomentari komitmen Freeport membangun pabrik pengolahan mineral (smelter). Sebab, sejak terbitnya Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang mewajibkan perusahaan tambang membangun smelter, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu tak kunjung menunaikannya.

(Baca: Tak Bisa Ekspor, Gudang Penyimpanan Freeport Penuh)

Mukhtar juga menyoroti dalih Freeport yang belum jua membangun smelter karena lokasinya berubah-ubah. Dalam pernyataan penutupnya, Mukhtar juga menuntut konsistensi Freeport untuk menunaikan kewajibannya.

Sekadar informasi, selain Freeport, rapat itu dihadiri petinggi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (sebelumnya bernama Newmont), PT Vale Indonesia Tbk, PT Sulawesi Mining Investment, dan PT Gebe Industry Nickel.

Usai rapat, Mukhtar menghampiri Chappy dan bos-bos perusahaan tambang tersebut untuk bersalaman. Namun, Mukhtar mengaku, Chappy malah menepis uluran tangannya dan kemudian menunjuk-nunjuk ke dadanya sembari membentak.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement