Dengan Konsep Baru, Pemerintah Yakin Lelang 15 Blok Migas Laku

Miftah Ardhian
28 Mei 2016, 07:00
Migas
Katadata | Dok.

Pemerintah menawarkan kembali 15 wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) melalui proses lelang pada putaran pertama tahun ini. Berbeda dibandingkan tahun lalu yang sama sekali tidak laku, pemerintah optimistis hajatan kali ini bakal sukses dan diminati oleh banyak investor. Alasannya, pemerintah menawarkan konsep baru dalam proses pelelangannya.  

Penawaran 15 blok migas itu diumumkan bersamaan dengan penutupan acara konvensi dan pameran asosiasi pelaku migas Indonesia atau Indonesia Petroleum Association (IPA) ke-40 di Jakarta, Jumat (27/5). Direktur Pembinaan Usaha Hulu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah menginginkan banyak peminat yang mengikuti proses lelang. Sebab, konsep baru lelang kali ini lebih atraktif. “Pasti akan ada yang laku. Saya jamin,” ujar Djoko.

Advertisement

Konsep baru yang ditawarkan dalam lelang blok migas tahun ini memuat tiga ketentuan yang berbeda dibandingkan proses lelang tahun-tahun sebelumnya. Pertama, syarat dan ketentuan mengacu kepada owner estimate keekonomian bagi pemerintah. Jadi, pemerintah terlebih dahulu menyusun perkiraan tingkat keekonomian yang diinginkan.

Kedua, peserta lelang dapat mengajukan penawaran besaran bagi hasil (open bid split). Syaratnya, bagi hasil yang diterima pemerintah setelah dipotong pajak harus lebih besar atau di atas dari bagian kontraktor. Selain itu, peserta lelang bisa menawarkan besaran bonus tanda tangan (signature bonus).asalkan tidak non-zero bonus.

(Baca: Lelang Migas 2016, Bagi Hasil Pemerintah Harus di Atas 51 Persen)

Ketiga, pemerintah memberikan penilaian dan memilih penawaran terbaik dengan mengacu kepada batasan owner estimate yang telah ditetapkan. “Pokoknya minimum (open bid) tidak boleh (bagi hasil) di bawah 50 persen untuk pemerintah,” ujar Djoko. Ia menambahkan, semakin sulit suatu blok migas digarap maka bakal kian kecil porsi bagi hasil yang didapatkan pemerintah.

Menurut Djoko, ada dua konsep penilaian dalam penawaran blok migas kali ini. Pertama, penilaian dasar terdiri dari penilaian kemampuan keuangan dan komitmen teknis yang ditawarkan oleh peserta lelang. Peserta lelang yang dinyatakan lolos penilaian dasar adalah yang memenuhi persyaratan administratif, teknis dan kemampuan keuangan untuk menjalankan komitmen pasti dalam tiga tahun pertama.

(Baca: Setahun Terakhir, Pemerintah Gagal Gaet Investor Garap Blok Migas)

Kedua, penilaian akhir pemeringkatan calon pemenang lelang didasarkan pada perpaduan antara komitmen kerja, besaran bonus tanda tangan dan porsi bagi hasil yang ditawarkan oleh peserta lelang.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement