Beban Ganda, Asosiasi Pengusaha Ancam Judicial Review UU Tapera

Yura Syahrul
26 Februari 2016, 19:27
Properti
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Pengusaha yang tergabung di dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengancam akan mengajukan judicial review atau uji materi Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, beleid yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menambah beban pengusaha di tengah kondisi lesunya dunia bisnis saat ini.

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan, asosiasi saat ini keberatan dengan UU tersebut. Pasalnya, beban yang harus ditanggung pengusaha menjadi semakin besar.

Ia menghitung, setidaknya pungutan Tapera itu menambah dua persen dari beban pengeluaran sosial yang ditanggung pengusaha selama ini sebesar 34,7 persen. Padahal, di sisi lain, dia menilai Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan bagian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah berhasil memungut tabungan untuk mencicil rumah masyarakat.

"Harapan kami agar pemerintah duduk bersama dan mengamandemen UU ini. Tapi kami mempersiapkan untuk melakukan uji materiil," kata Haryadi saat konferensi pers Apindo di Jakarta, Jumat (26/2).

Menurut dia, Apindo memberikan opsi agar Tapera ini dimasukkan ke dalam JHT agar tidak menjadi beban baru bagi pengusaha. Saat ini dana kelolaan untuk perumahan di JHT mencapai Rp 54 triliun atau 30 persen dari total dana kelolaan JHT yang sebesar Rp 180 triliun. "Ketimbang malu sekalian saja dimasukkan saja Tapera, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Tabungan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum), serta Fasilitas Likuiditas Penyediaan Perumahan (FLPP) ke JHT," katanya.

(Baca: Ditolak Pengusaha, DPR Tetap Mengesahkan UU Tapera)

Di tempat yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan kehadiran Tapera memang berdampak positif terhadap para pelaku usaha properti. Namun, di sisi lain, dia berharap pungutan ini tidak berlaku dua kali bagi masyarakat dan pengusaha lantaran sudah adanya JHT sejak bertahun-tahun lalu. "Ini yang harus dicari bersama solusinya," kata dia.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...