Mangkrak Pasca Diresmikan Jokowi, PLTU Batang Bisa Dibangun April

Yura Syahrul
11 Februari 2016, 11:21
Pembangkit listrik
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi pembangunan pembangkit listrik. (Arief Kamaludin | KATADATA)

KATADATA - Pemerintah menargetkan proses pembangunan proyek Central Java Power Plant 2 x 1.000 Megawatt atau yang lebih dikenal dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang di Jawa Tengah, akan kembali dilanjutkan pada April mendatang. Pasalnya, proyek yang diklaim sebagai pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara ini sempat mangkrak hampir enam bulan gara-gara terbelit masalah pembebasan lahan.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Ridwan Djamaluddin mengakui, proses pembangunan PLTU Batang ini sempat berhenti setelah diresmikan melalui peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Agustus tahun lalu. Penyebabnya, ada permasalahan lahan yang belum dibebaskan.

Advertisement

(Baca: Megaproyek Listrik, Pemerintah Baru Bangun Pembangkit 100 Megawatt)

Namun, Ridwan mengaku pemerintah telah menemukan solusi permasalahan tersebut sehingga proses pembangunannya siap dilanjutkan April mendatang. “Memang belum dibangun (kembali) sesudah groundbreaking, itu yang akan kami lanjutkan,” katanya kepada Katadata, Rabu (10/2).

Menurut dia, pemerintah saat ini hanya tinggal mengevaluasi prosedur pembebasan lahan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi proyek PLTU itu. Hal ini mengacu kepada laporan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). “Komnas HAM berharap kondisi masyarakat di sana lebih baik ketimbang sekarang, itu yang kami lakukan evaluasi,” ujar Ridwan.

Sedangkan mengenai pembebasan lahan, saat ini hanya tinggal menyelesaikan persoalan administrasi, yaitu masyarakat bisa mengambil uang ganti rugi yang dititipkan pemerintah di pengadilan. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan Untuk Kepentingan Umum. “Sedikit lagi hanya tinggal administrasinya itu saja.”

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement