Agar Transparan, Pemerintah Lelang Blok Migas Secara Online

Yura Syahrul
5 Agustus 2015, 17:35
ESDM KATADATA | Arief Kamaludin
ESDM KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Pemerintah akan menggelar sistem lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) yang berbeda dari tahun sebelumnya. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan lelang wilayah kerja migas tahun ini menggunakan sistem online. 

Tujuannya menggunakan sistem online adalah agar proses lelang tersebut lebih transparan dan terhindar dari risiko kecurangan. Sebab, sistem online dapat mengurangi kontak antara pemerintah selaku penyelenggara lelang dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). ?Jangan sampai kasus kemarin itu, panitia berkontak, akhirnya dia (KKKS) yang memang. Kalau online terbuka itu mengurangi kontak, mengurangi yang begitu-begituan,? kata Djoko dalam siaran persnya, Rabu (5/8). 

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menganggap sistem online bermanfaat untuk mengurangi kecurangan selama proses lelang. Namun, yang perlu diperhatikan adalah kesiapan infrastrukturnya. "Koneksi internet harus siap agar sistem tidak terganggu selama proses lelang," katanya kepada Katadata.

Pemerintah juga perlu berhati-hati melakukan lelang dengan persyaratan yang ketat sehingga tidak mangkir setelah memenangkan lelang. "Pemenang lelang harus menunjukkan bukti berupa bank statement memiliki 60 persen ekuitas dari nilai lelang," kata Fabby.

Selain menggunakan sistem online, Kementerian ESDM menawarkan skema baru kontrak kerjasama untuk lelang wilayah kerja migas tahun ini. Di luar kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC),  kontraktor migas bisa menggunakan sistem kontrak gross split atau sliding scale

Dengan sistem gross split tersebut, pemerintah tidak lagi mengganti biaya operasi yang dikeluarkan oleh kontraktor atau yang selama ini dikenal sebagai cost recovery. Imbalannya, investor akan mendapat mayoritas hasil kentungan pada awal produksi hingga modalnya impas (balik modal). Setelah itu, bagi hasil untuk pemerintah menjadi semakin besar. 

Pemerintah berencana melelang 11 wilayah kerja migas pada Agustus ini. Sebanyak 11 wilayah kerja itu terbagi dalam dua model penawaran. Pertama, lelang reguler yang terdiri atas Rupat Labuhan (Offshore Riau dan Sumatera Utara), West Asri (Offshore Lampung), Oti (Offshore Kalimantan Timur), North Adang (Offshore Sulawesi Barat) dan Kasuri II (Onshore Papua). Kedua, model penawaran langsung: North Jabung (Onshore Riau dan Jambi), South West Benggana (Onshore Kalimantan Timur), West Berau (Offshore Papua Barat), Blora Deep, Batu Ampar, dan Sentral Bangkanai.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...