Kemenkeu Cairkan THR PNS Pekan Depan, Gaji ke-13 Pada Awal Juli

Desy Setyowati
6 Juni 2017, 14:01
PNS
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
PNS menari bersama saat peringatan HUT ke-45 KORPRI di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Kementerian Keuangan berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pekan depan. Besarannya senilai gaji pokok. Sedangkan pembayaran gaji ke-13 direncanakan setelah Hari Raya Idul Fitri atau pada awal Juli mendatang.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiyono menjelaskan, pertimbangan pemerintah memberikan THR pada pekan depan karena libur Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 25-26 Juni 2017. Sedangkan cuti bersama mulai 27 hingga 30 Juni 2017. Harapannya, pencairan THR tersebut bisa dimanfaatkan PNS untuk kebutuhannya sebelum libur hari raya.

(Baca: Dana THR PNS Ditaksir Lebih Besar dari Tahun Lalu)

Namun, ketepatan waktu atau hari pencairan THR sangat bergantung pada proses penyelesaian Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh masing-masing satuan kerja (Satker). Bila Satker mengajukan SPM lebih cepat, maka THR bisa dicairkan sesuai rencana dan tepat waktu.

"Kami berharap satker segera mengajukan SPM-nya, sehingga kami bisa segera memproses. Nanti akhir pekan kedua Juni bisa segera cair ke penerima-penerima THR," kata Marwanto di sela-sela rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/6).

Saat ini, terdapat total 25 ribu satker yang berasal dari seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) negara. Proses pencairan THR dimulai dari pengajuan SPM oleh satker. Selanjutnya, prosesnya diselesaikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Proses sudah online jadi bisa langsung masuk rekening, kecuali di remote area yang jauh-jauh masih ada yang dikirim via pos," kata dia.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...