Penerimaan Negara Terancam Makin Seret Tahun Depan

Desy Setyowati
16 November 2016, 18:00
Chatib Basri
Donang Wahyu|KATADATA
Chatib Basri KATADATA|Donang Wahyu

Pemerintah masih mengandalkan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara tahun depan. Target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp 1.271,1 triliun, naik 15 persen dibandingkan tahun ini. Namun, ekonom meragukan target itu bisa tercapai sehingga defisit anggaran membengkak dan bisa mengganggu target pertumbuhan ekonomi.

Chatib Basri, ekonom yang juga mantan Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta pemerintah mewaspadai risiko tekanan terhadap defisit anggaran yang lebih besar pada tahun depan. Ada beberapa faktor yang mendasari penilaiannya tersebut.

Pertama, hanya sebagian kecil dari harta yang diikutsertakan dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) yang bisa dipajaki pada tahun ini. Hingga kini, total nilai pelaporan harta mencapai Rp 3.926 triliun, yang terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp 2.799 triliun, deklarasi luar negeri Rp 984 triliun, dan repatriasi Rp 143 triliun.

(Baca: Ditjen Pajak Prediksi Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Kecil)

Jika dihitung berdasarkan return on asset (ROA) yang merupakan sumber perpajakan, maka hanya Rp 200 triliun dari total hampir Rp 4.000 triliun itu yang bisa dipajaki oleh pemerintah tahun depan. “Hitung saja ROA lima persen dari sekitar Rp 4.000 triliun, berarti hanya Rp 200 triliun yang bisa dipajaki pemerintah,” kata Chatib saat acara Economic Outlook oleh UOB di Jakarta, Rabu (16/11).

Kedua, penerimaan pajak tahun ini terbantu oleh tambahan dari uang tebusan program amnesti pajak senilai Rp 98,3 triliun. Jika uang tebusan amnesti pajak itu tidak ada maka penerimaan pajak tahun ini hanya tumbuh 0,84 persen dibanding tahun lalu.

Karena itu, menurut Chatib, pemerintah harus memastikan adanya peningkatan wajib pajak baru sehingga basis pajak bertambah pajak. Dengan begitu, akan menjadi sumber baru pajak tahun depan. (Baca: Sisa Dua Bulan, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 64 Persen)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...