Masih Ada 200 Wajib Pajak Besar Belum Ikut Tax Amnesty

Ameidyo Daud Nasution
28 Oktober 2016, 08:00
Aburizal Bakrie
Arief Kamaludin|KATADATA
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi saat menerima bos Grup Bakrie, Aburizal Bakrie, untuk mengikuti program tax amnesty, pada 29 September 2016.

Hampir satu bulan berjalan, program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II terlihat masih sepi peminat. Hal itu bisa dilihat dari penambahan dana tebusan sejak akhir september lalu yang tak sampai Rp 1 triliun. Padahal, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengklaim, masih ada sekitar 200 wajib pajak besar yang belum mengikuti program tersebut.

Ken menjelaskan, para wajib pajak besar itu belum mengikuti amnesti pajak karena masih menghimpun bukti-bukti kepemilikan hartanya. Alhasil, peserta amnesti pajak dari kelompok orang kaya dan konglomerat masih minim pada bulan pertama dari periode II program tersebut. 

Advertisement

"Jadi dari indikator, wajib pajak besar memang belum maksimal," kata Ken saat konferensi pers mengenai perkembangan program amnesti pajak di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10). (Baca: Realisasi Tax Amnesty Periode II Oktober Mayoritas UKM)

Selain pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemerintah sebenarnya berharap para wajib pajak besar segera mengambil haknya untuk mengikuti tax amnesty. Apalagi, menurut Ken, baru empat persen dari total wajib pajak yang mengikuti program tersebut. "Seperti kata Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), negara yang merdeka selalu patuh membayar pajaknya."

Selain wajib pajak besar, Direktur Pelayanan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama menyoroti rendahnya  keikutsertaan perusahaan tambang dan migas dalam program amnesti pajak. Dari total 6.001 wajib pajak pertambangan berdasarkan catatan Ditjen Pajak, hanya 967 wajib pajak yang mengikuti tax amnesty.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement