Penerimaan Seret, Menkeu Waspadai Kenaikan Cost Recovery

Yura Syahrul
Oleh Yura Syahrul - Miftah Ardhian
16 September 2016, 20:09
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah berupaya mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Selain seretnya penerimaan negara, pemerintah mewaspadai pembengkakan cost recovery minyak dan gas bumi yang berpotensi memperbesar pengeluaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, total penerimaan negara hingga akhir Agustus mencapai Rp 840,2 triliun atau 46,1 persen dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 1.822,5 triliun. Diperkirakan secara keseluruhan penerimaan tahun ini kurang Rp 219 triliun atau 12 persen dari target.

“Ini (perkiraan kekurangan penerimaan) masih sama, kami tidak memperkirakan perubahan dari rencana  realisasi akhir tahun ini,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9) petang. (Baca: Penerimaan Minim, Sri Mulyani Usul Pelebaran Defisit ke Jokowi)

Menurut dia, pemerintah akan terus memantau perkembangan di seluruh Kantor Wilayah Perpajakan untuk mengetahui pencapaian target penerimaan, baik dari penerimaan pajak maupun program pengampunan pajak (tax amnesty). Selain itu, berbagai upaya perpajakan lainnya termasuk dari Bea Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, Sri Mulyani mengemukakan, ada satu risiko yang muncul, yaitu dari sisi cost recovery atau penggantian biaya operasi di sektor hulu migas. Penyebabnya, hingga akhir Juli lalu, realisasi cost recovery telah mencapai US$ 6,5 miliar. Sedangkan anggaran cost recovery yang dialokasikan dalam APBN-P 2016 hanya US$ 8 miliar.

(Baca: Amankan Anggaran, Jokowi Minta Kendalikan Cost Recovery Migas)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...