Jadi Andalan APBN-P 2016, UU Tax Amnesty Sulit Rampung Juni Ini

Desy Setyowati
10 Juni 2016, 11:00
Gedung DPR
Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung DPR/MPR

Pemerintah mengandalkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menutup seretnya pendapatan negara tahun ini. Bahkan, potensi penerimaan dari program itu dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Padahal, pembahasan beleid pengampunan pajak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih alot dan sulit rampung akhir bulan ini.    

Wakil Ketua Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR Achmad Hafisz Tohir menyayangkan sikap pemerintah yang memasukkan proyeksi potensi penerimaan tax amnesty dalam RAPBN-P 2016. Padahal, pembahasan RAPBN-P 2016 ini diharapkan rampung 2 Juli mendatang. Selain itu, untuk mengesahkan undang-undang (UU) terkait anggaran ini harus dengan asumsi-asumsi yang lebih pasti.

Artinya, pemerintah juga mendorong dan menginginkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty bisa rampung sesuai target pada akhir Juni ini. “Semestinya pemerintah tidak boleh memasukkan (potensi penerimaan tax amnesty) ini. Kalau sudah masuk ke sana (RAPBN-P 2016), seolah-olah RAPBN-P 2016 ini tumpuannya hanya tax amnesty,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (9/6).

(Baca: Tiga Skenario Pemerintah jika Tax Amnesty Gagal)

Pemerintah memang tak mencantumkan secara jelas besaran penerimaan tax amnesty dalam RAPBN-P 2016. Namun, dibandingkan APBN 2016, ada kenaikan target pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 104 triliun menjadi Rp 819,5 triliun. Sedangkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan, potensi penerimaan dari tax amnesty sekitar Rp 165 triliun.

Masalahnya, menurut Achmad Hafisz, pembahasan rancangan beleid pengampunan pajak masih butuh waktu. Sampai saat ini, pembahasannya belum menentukan besaran tarif tax amnesty. Sebab, dari 10 fraksi di Komisi XI DPR, tarif yang diusulkan dalam rentang yang lebar yaitu 2-20 persen.

(Baca: DPR Ragukan Keamanan Fiskal bila Tax Amnesty Gagal)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...