Belanja Negara Terancam Dipotong Rp 200-300 Triliun

Desy Setyowati
8 Juni 2016, 16:31
Properti gedung
Arief Kamaludin|KATADATA

Penerimaan dan anggaran negara tahun ini berpotensi bolong lebih besar akibat ketidakpastian penerapan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Ekonom menyarankan pemerintah lebih berani memperlebar defisit anggaran, ketimbang memangkas belanja besar-besaran karena mengancam laju pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menghitung potensi penerimaan negara dari tax amnesty sekitar Rp 165 triliun. Nilai itu pun dengan asumsi konservatif, yaitu aset yang direpatriasi (dibawa masuk ke dalam negeri) sebesar Rp 1 ribu triliun dan aset yang cuma dideklarasikan sebanyak Rp 4 ribu triliun.

Perkiraan itu berdasarkan data yang diperoleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari otoritas pajak negara lain, bahwa ada 6.500 warga negara Indonesia (WNI) yang menempatkan dananya di luar negeri. “Kami ambil angka konservatif Rp 4 ribu triliun untuk deklarasi saja, lalu kalau dikalikan (rata-rata tarif tebusan) 4 persen, maka dapat Rp 160 triliun. Di APBN kami taruh (estimasi) Rp 165 triliun,” kata Bambang saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (7/6) malam.

(Baca: Tiga Skenario Pemerintah jika Tax Amnesty Gagal)

Pemerintah memang tak mencantumkan secara jelas besaran penerimaan tax amnesty dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Namun, dibandingkan APBN 2016, ada kenaikan target pajak penghasilan (PPh) Nonmigas sebesar Rp 104 triliun menjadi Rp 819,5 triliun.

Pajak 2016

Persoalannya, hingga kini pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih berlarut-larut. Menurut sumber Katadata, sejumlah pasal masih diperdebatkan dalam pembahasan Daftar Investarisasi Masalah (DIM). Misalnya, terkait periode waktu pengampunan pajak.

Padahal, pemerintah berharap beleid itu dapat rampung medio Juni ini sehingga bisa mulai berlaku awal Juli mendatang. Kalau tidak, anggaran negara bakal terganggu. Bambang menaksir, pemerintah terpaksa memangkas belanja jika penerimaan tanpa dana tax amnesty. Nilai pemotongannya bisa mencapai Rp 250 triliun. “Tentu akan sangat berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi secara langsung,” katanya.

(Baca: Yakin Tax Amnesty Sukses, Pemerintah Naikkan Target Pajak Penghasilan)

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih juga pesimistis dengan target penerimaan tax amnesty. Dia memperkirakan, potensi penerimaan dari kebijakan itu hanya berkisar Rp 50-60 triliun. Sebab, sekalipun disetujui oleh DPR pada bulan ini, penerapannya kemungkinan paling cepat Agustus nanti. Sementara wajib pajak membutuhkan waktu untuk menimbang-timbang aset yang akan dilaporkan. Alhasil, penerimaan itu baru bisa didapat di akhir tahun dan belum tentu sesuai target.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga tak yakin dengan potensi penerimaan dari tax amnesty.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...