Bos Ditangkap KPK, Harga Saham Agung Podomoro Anjlok 10 Persen

Yura Syahrul
4 April 2016, 12:07
Bursa
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta, tidak hanya menyeret nama Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja. Kasus tersebut juga membuat harga saham raksasa perusahaan properti itu anjlok cukup dalam.

Pada pembukaan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/4) pagi, harga saham Agung Podomoro langsung jatuh ke level Rp 275 per saham. Penurunan ini terus berlanjut hingga mencapai Rp 270 per saham atau 10 persen lebih rendah dari penutupan perdagangan akhir pekan lalu. Penurunan harga saham berkode APLN ini tertahan karena terkena aturan sistem otomatis batasan bawah penurunan harga saham dalam satu hari (auto rejection).

Padahal, saham beberapa perusahaan properti pada hari Senin ini mencetak kenaikan harga. Saham PT Alam Sutera Tbk misalnya, sudah naik 1,06 persen menjadi Rp 380 per saham. Sedangkan harga saham PT Bumi Serpong Damai Tbk sudah naik 0,28 persen menjadi Rp 1.820 per saham.

(Baca: Insentif Investasi Real Estate Terkendala Imbal Hasil)

Anjloknya harga saham Agung Pomodoro ini tidak bisa dilepaskan dari kasus dugaan suap dalam pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Presiden Direktur Agung Podomoro Ariesman Widjaja, M. Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dan Trinanda Prihantoro selaku karyawan Agung Podomoro.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...