Berebut Dana dengan Pemerintah, BI Nilai Likuiditas Bank Cukup

Yura Syahrul
18 Maret 2016, 11:59
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Berbeda dibandingkan bulan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) hanya memangkas suku bunga acuan BI rate menjadi 6,75 persen tanpa menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM). Pertimbangannya, bank sentral melihat likuiditas bank tak lagi mengetat seperti awal tahun ini. Padahal, pemerintah sempat berebut dana masyarakat dengan bank melalui penerbitan surat utang negara (SUN).

Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi Moneter BI Juda Agung mengatakan, BI sudah menurunkan GWM sejak Desember tahun lalu hingga saat ini sebesar 150 basis poin. Yang terakhir, pada medio Februari lalu, GWM turun 100 basis poin menjadi 6,5 persen. Namun, kebijakan tersebut baru berlaku efektif pada 16 Maret lalu. Sekadar informasi, GWM merupakan likuiditas minimum bank yang wajib dijaga dan dipelihara agar dapat memenuhi kewajibannya terhadap penarikan simpanan masyarakat sewaktu-waktu. Dengan menurunkan GWM berarti bank memiliki dana berlebih untuk disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit.

Advertisement

Menurut Juda, BI ingin melihat dampak kebijakan yang baru berlaku 16 Maret itu terlebih dahulu sehingga belum merasa perlu menurunkan kembali GWM. “Biasanya dua bulan setelah diterapkan (GWM) akan mulai terasa (dampaknya ke likuiditas),” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Gedung BI, Jakarta, Kamis sore (17/3).

Dari penurunan GWM sebesar 1 persen pada medio Februari lalu, diperkirakan ada penambahan likuiditas dana di perbankan sebesar Rp 34 triliun. “Multiflier effect-nya (efek berantai) 4,8 kali, jadi Rp 150 triliun. Itu potensinya besar,” ujar Juda. Apalagi, lanjut dia, kondisi likuiditas bank sebelum 16 Maret lalu sudah agak membaik meski sempat mengetat pada akhir 2015 dan awal tahun ini. “Kalau mengeluh (likuiditas ketat) di awal-awal tahun. Kalau sekarang kabarnya sudah membaik likuiditas.”

(Baca: BI Rate Turun 3 Kali, BI Menilai Kebijakannya Belum Efektif)

Yang lebih penting, menurut Juda, perbankan segera merespons penurunan BI rate dan GWM tersebut dengan menggunting suku bunga, baik bunga deposito maupun bunga kredit. Dengan begitu, penyaluran kredit meningkat sehingga turut menopang perekonomian. “Itu harapan kami dan yang penting bagi dunia usaha. Karena likuiditas (bank) cukup,” katanya.

Demi mendukung keinginan tersebut, BI melakukan kebijakan operasi moneter melalui penurunan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dari posisi sebelumnya rata-rata 5,7 persen. Kebijakan tersebut bisa segera disusul oleh perbankan dengan menurunkan bunga deposito dan kredit. Saat ini, bunga PUAB satu minggu menjadi 5,5 persen, dua minggu 5,6 persen, dan satu bulan 5,8 persen. Sedangkan untuk tiga bulan 6,2 persen, enam bulan 6,45 persen, sembilan bulan 6,6 persen, dan setahun 6,75 persen.

(Baca: Pemerintah dan Bank Berebut Dana Masyarakat Picu Likuiditas Ketat)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement