Pembengkakan Kredit Bermasalah Menggerus Laba Bank BUMN

Yura Syahrul
24 Februari 2016, 11:57
Bank Mandiri
KATADATA
Bank Mandiri

KATADATA - Kinerja bank-bank besar sepanjang tahun lalu tergerus oleh pembengkakan kredit bermasalah alias non performing loan (NPL). Kondisi tersebut kemungkinan akan terus berlanjut tahun ini karena perlambatan pertumbuhan ekonomi yang berpotensi mengganggu kemampuan perusahaan dalam membayar atau melunasi utangnya.

Sepanjang tahun 2015, PT Bank Mandiri Tbk mencetak laba bersih sebesar Rp 20,3 triliun. Jumlahnya hanya naik 2,3 persen dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. Padahal, bank dengan aset terbesar di Indonesia ini berhasil memacu pertumbuhan kredit sebesar 12,4 persen sehingga pendapatan bunga bersih meningkat 16 persen menjadi Rp 48,5 triliun.

Advertisement

Namun, pencapaian itu terganggu oleh pembengkakan rasio kredit bermasalah (gross) sebesar 2,6 persen. Angkanya naik 21,1 persen dibandingkan tahun 2014 yang sebesar 2,1 persen dan merupakan rasio NPL tertinggi dalam enam tahun terakhir. Sedangkan NPL nett juga naik dari 0,81 persen menjadi 0,9 persen.

Karena itu, Bank Mandiri harus menambah provisi atau Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) untuk mengantisipasi kredit bermasalah tersebut. Tahun lalu, rasio CKPN terhadap kredit bermasalahnya sebesar 170 persen. “Pencadangan kami mencapai 170 persen karena kekhawatiran perlambatan ekonomi akan mempengaruhi kemampuan debitur membayar utangnya,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin dalam acara paparan kinerja 2015 Bank Mandiri di Jakarta, Selasa sore (23/2).

(Baca: BRI dan Mandiri Berencana Turunkan Bunga)

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, sejak 2013 memang terjadi penurunan kinerja Bank Mandiri karena sedang menjalankan program restrukturisasi kredit bermasalah. Untuk itu, Bank Mandiri perlu menambah pencadangannya. “Tahun lalu (pencadangan) kami tambah Rp 500 miliar. Tahun ini ditambah lagi Rp 1 triliun,” ujarnya.

Menurut dia, tidak ada acuan baku rasio pencadangan bagi perbankan. Namun, lazimnya bank-bank besar di Indonesia selalu menetapkan rasio pencadangan berkisar 130-160 persen. “Tujuannya untuk mengantisipasi dan menjaga penurunan kualitas kredit di masa depan,” kata Kartika, yang akrab disapa Iko.

Di tempat yang sama, Direktur Bank Mandiri A Siddik Badruddin menjelaskan, rasio NPL tahun lalu naik karena pengaruh perlambatan ekonomi di dalam negeri dan ekonomi Cina. Selain itu, terus berlanjutnya penurunan harga komoditas dan minyak dan gas bumi menyebabkan industri yang terkait dengan komoditas ikut terpukul. Alhasil, para debitur kesulitan membayar kewajibannya kepada bank. “Kami perkirakan harga komoditas di 2016 belum akan kembali ke semula,” katanya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement