Terendah Sejak 1990, Realisasi Pajak 2015 Cuma 81,5 Persen

Yura Syahrul
4 Januari 2016, 01:33
Pajak
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Di satu sisi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memang berhasil mencetak rekor baru penerimaan pajak tahun 2015, yaitu menembus Rp 1.000 triliun. Namun, di tahun lalu pula, realisasi penerimaan pajak untuk pertama kalinya mencatatkan persentase terendah terhadap target yang dipatok dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Berdasarkan siaran pers Kementerian Keuangan, Minggu (3/1), realisasi total penerimaan pajak (netto) tahun 2015 mencapai Rp 1.055 triliun. Selain pertama kali sepanjang sejarah di atas Rp 1.000 triliun, pencapaian tersebut lebih tinggi 7,4 persen dibandingkan penerimaan pajak tahun 2014 yang sebesar Rp 981,9 triliun. Tapi, realisasi pajak tahun lalu tersebut cuma 81,5 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN-Perubahan 2015 yang dipatok Rp 1.294,3 triliun. Dengan kata lain, selisih antara target dengan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 239,3 triliun atau kekurangan (shortfall) pajak tahun 2015 sebesar 18,5 persen.

Realisasi penerimaan pajak tahun 2015 tersebut merupakan yang terendah jika mengacu kepada data Bank Indonesia (BI) sejak tahun 1990 silam. Sebagai gambaran, dalam lima tahun terakhir ini realisasi penerimaan pajak selalu di atas 90 persen meski saban tahun persentasenya terus menurun. Contohnya, pada 2013 dan 2014, realisasi penerimaan pajak sebesar 92 persen dari target.

(Baca: Plt Dirjen Pajak Masih Yakin Realisasi Pajak Bisa 85 Persen)

Tanda-tanda bakal meleset jauhnya realisasi penerimaan pajak tahun 2015 sebenarnya sudah tercium sejak bulan November lalu. Per 27 November 2015, penerimaan pajak masih Rp 837,9 triliun atau cuma 64,7 persen dari target. Lantaran seretnya pencapain tersebut, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito memutuskan mengundurkan diri. Ia mengaku tidak akan mampu mencapai realisasi penerimaan pajak yang dapat ditolerir yaitu di atas 85 persen. Taksirannya, realisasi penerimaan pajak sampai akhir tahun 2015 sekitar 80 persen hingga 82 persen.

(Baca: Tak Mampu Capai Target, Dirjen Pajak Mundur)

Meski begitu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Pelaksana tugas Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi masih optimistis bakal bisa mengerek realisasi penerimaan pajak di atas 85 persen. Demi menggenjot penerimaan pajak, Menteri Bambang dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo ikut turun tangan. Mereka getol meyakinkan sejumlah perusahaan untuk melakukan revaluasi aset di pengujung tahun lalu. Dengan begitu, pemerintah bisa menghimpun pajak lebih besar.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...