Plt Dirjen Pajak Masih Yakin Realisasi Pajak Bisa 85 Persen

Yura Syahrul
3 Desember 2015, 15:45
Pajak
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi optimistis realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti dapat mencapai 85 persen hingga 87 persen dari target penerimaan tahun 2015 sebesar Rp 1.294 triliun. Padahal, per 27 November lalu, penerimaan pajak mencapai Rp 806 triliun atau baru 64,75 persen dari target. Artinya, selama Desember ini, Ditjen Pajak harus bisa menghimpun setoran pajak sekitar Rp 294 triliun hingga Rp 320 triliun.

"Pak Menteri (Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro) memerintahkan saya melaksanakan demikian (realisasi pajak sampai 85 persen). Banyak kalangan (bertanya) bisa nggak, saya bilang semoga,” kata Ken di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (3/12).

Optimisme itu dilatari oleh kejadian yang di luar perkiraannya pada akhir November lalu. Menurut Ken, ada seorang wajib pajak yang membayar pajak senilai Rp 11,48 triliun. Jika banyak wajib pajak lain yang melakukan hal serupa, tentunya penerimaan pajak bulan Desember ini lebih besar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. “Itu satu wajib pajak saja. Kalau ada 10 wajib pajak saja, bagaimana? Kan nggak tahu," katanya.

Namun Ken belum mau menjelaskan secara detail perihal upaya menggenjot penerimaan pajak di pengujung tahun ini. Sebaliknya, dia menyebut sulit memacu penerimaan pajak dari ekstensifikasi. Kebijakan yang bisa dilakukannya adalah melengkapi data mengenai subjek dan objek pajak. Bila data tersebut lengkap, kemudian harus didukung dengan dialog kepada wajib pajak agar mau membayar tunggakan pajaknya.

(Baca: Defisit Anggaran 2015 Terancam Tembus 3 Persen dari PDB)

Melalui acara itulah, Ken berharap penerimaan pajak bisa meningkat di akhir tahun ini. "Langkah-langkah yang saya buat kemarin, ada satu wajib pajak bayar Rp 11,48 triliun. Saya dialog dengan wajib pajaknya. Ini hitungannya itu, SPT-nya," katanya.

Ken memang memikul beban memacu penerimaan pajak di pengujung tahun ini setelah mengisi posisi Dirjen Pajak yang ditinggalkan oleh Sigit Priadi Pramudito. Pada Selasa lalu (1/12), Sigit mengundurkan diri karena mengaku tidak sanggup mengejar realisasi penerimaan pajak yang bisa ditolerir sekitar 85 persen dari target. Ia menaksir, sampai akhir tahun penerimaan pajak sekitar 80 persen hingga 82 persen dari target.

Berdasarkan taksiran itu, defisit anggaran tahun ini minimal sekitar 2,8 persen dan maksimal 3,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Perhitungan itu sudah dengan asumsi penyerapan belanja negara sampai akhir tahun sekitar 92 persen dari pagu Rp 1.984,1 triliun. Dengan begitu, belanja negara yang tak teserap tersebut dapat digunakan untuk memperkecil defisit anggaran. Padahal, Undang-Undang Keuangan Negara No.17 tahun 2003 membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen dari PDB.

Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution enggan menanggapi perkiraan Sigit bahwa penerimaan pajak sampai akhir tahun nanti cuma 80 persen hingga 82 persen dari target. "Kami berusaha dululah," katanya singkat.

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...