Para ekonom menilai pemerintah masih terlalu optimistis dalam mengelola anggaran negara tahun ini. Hal itu tercermin dari penurunan target penerimaan yang tidak signifikan dalam draf revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Padahal, kondisi ekonomi masih lesu sehingga mengancam penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak.

Dalam draf Rancangan APBNP 2016 yang baru saja diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1.734,5 triliun, atau cuma lebih rendah Rp 88 triliun (4,8 persen) dari target sebelumnya. Sedangkan target belanja negara sebesar Rp 2.047,8 triliun atau hanya dipangkas Rp 47,9 triliun (2,3 persen) dari target semula di dalam APBN 2016. Alhasil, defisit anggaran membesar dari semula Rp 273,2 triliun atau 2,15 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi Rp 31,3 triliun atau 2,48 persen terhadap PDB.

Advertisement

Jika melongok lebih detail, kontribusi terbesar pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak –di luar bea dan cukai—yang ditargetkan sebesar Rp 1.343,1 triliun dalam APBNP 2016. Jumlahnya hanya turun Rp 17,1 triliun atau 1,3 persen dari target sebelumnya dalam APBN 2016.

Kalau mengacu kepada realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 1.060,8 triliun, berarti target tahun ini lebih tinggi 26,6 persen. Padahal, jika melongok ke belakang, realisasi penerimaan pajak tahun lalu hanya 82 persen dari target dalam APBNP 2015 yang sebesar Rp 1.294,3 triliun. Artinya, selisih kekurangan target dengan realisasi penerimaan (shortfall) pajak tahun 2015 sebesar 18 persen. Sedangkan bila dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi penerimaan pajak 2015 hanya naik 8 persen.

RAPBN 2016

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pernah menilai target APBN 2016 cukup ambisius karena kondisi ekonomi tahun ini masih kurang mendukung peningkatan penerimaan pajak. Saat ekonomi melambat, keuntungan perusahaan menyusut yang berujung pada minimnya setoran pajak. Karena itulah, dia menganggap target pajak dan penerimaan dalam APBN 2016 perlu direvisi.

Sedangkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pernah mengatakan, hitungan target pajak tahunan harus memperhatikan kondisi alamiah ekonomi. Yaitu pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi plus usaha lebih (extra effort) sekitar 3 persen.

(Baca: Menteri Keuangan akan Pangkas Target Pajak Sesuai Kondisi Ekonomi)

Jika mengacu kepada asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dan inflasi 4 persen dalam draf APBNP 2016 maka semestinya target kenaikan penerimaan pajak tahun ini sebesar 12,3 persen atau mencapai Rp 1.191,3 triliun. Artinya, lebih rendah Rp 151,8 triliun dari target penerimaan pajak yang dipatok dalam draf APBNP 2016.

Meski tak dicantumkan secara jelas dalam draf APBNP 2016, bisa jadi pemerintah berharap kekurangan pajak bisa ditutup dari dana hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Seperti diketahui, pemerintah menginginkan pembahasan RUU Tax Amnesty segera rampung dan bisa dijalankan medio tahun ini. Dengan skema besaran tarif tebusan 1,2,3 persen dari aset yang dibawa masuk ke dalam negeri (repatriasi) dan tarif 2, 4, 6 dari aset yang dideklrasikan, Bambang berharap tambahan penerimaan negara dari kebijakan amnesti pajak sekitar Rp 165 triliun.   

(Baca: Yakin Tax Amnesty Sukses, Pemerintah Naikkan Target Pajak Penghasilan)

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Gedung Ditjen Pajak (Arief Kamaludin | KATADATA)

Namun, Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual melihat, secara umum target anggaran negara tahun ini masih optimistis. Ia khawatir dari sisi penerimaan, meski ditopang kebijakan tax amnesty, tidak mampu menambal shortfall pajak di tengah masih lesunya ekonomi dalam negeri.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement