Melangkah Setelah Keputusan Presiden soal Masela

Salis Aprilian
Oleh Salis Aprilian
26 Maret 2016, 10:35
No image
Katadata
www.badaklng.co.id

KATADATA - Dalam kunjungan kerja ke Entikong, Kalimantan Barat, Rabu (23/3) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers di Bandara Internasional Supadio. Ia mengumumkan bahwa proyek Blok Masela diputuskan dibangun di darat dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan saran yang diberikan.

Keputusan tersebut sudah tepat. Lalu, bagaimana kita mengawal dan menindaklanjuti keputusan Presiden?

Pertama, tentunya harus ada revisi POD (Plan Of Development) Lapangan Abadi, Blok Masela, yang semula diusulkan dengan skema Floating LNG. Revisi ini tidak mudah karena SOW (scope of work) atau cakupan pekerjaannya sama sekali berbeda. Inpex-Shell, yang sekarang sebagai operator blok tersebut, harus menginvestasikan waktu, tenaga, dan dana untuk memperbaiki POD.

Mungkin prosesnya membutuhkan waktu 6-12 bulan, bahkan bisa lebih lama. Sebab, menyangkut rencana pemasangan pipa bawah laut dari Lapangan Abadi ke darat, termasuk harus melakukan bathimetry survey dan mendesain foot-print pabrik LNG di darat yang disesuaikan dengan topografi dan rencana tata ruang dan peruntukkan pulau tersebut. Hal yang termasuk dalam studi AMDAL tersebut, juga membutuhkan waktu.

Kedua, setelah POD selesai, diusulkan lagi kepada SKK Migas untuk dikaji ulang. Lalu, diajukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendapatkan persetujuan.

Setelah disetujui pemerintah, secara paralel operator harus melakukan pematangan komersial ke para pembeli LNG untuk menandatangani gas sales agreement (GSA), dan melakukan kegiatan hulu, seperti membor dan menyelesaikan sumur. Selain itu, membangun fasilitas produksi di laut, seperti Floating Production Storage and Offloading (FPSO), melakukan pembebasan tanah, mengurus perizinan dan membuat Front-End Engineering Design (FEED). Selanjutnya, barulah nanti perusahaan atau operator tersebut mengeluarkan Final Investment Decision (FID).

Ketiga, fase pengerjaan proyek. Termasuk di dalamnya membuka tender EPC (engineering, procurement, construction), persetujuan pemenang oleh SKK Migas, mobilisasi pekerja dan equipment, untuk memulai pembangunan hingga commisioning dan star-up.

Keempat, memulai produksi dengan mengapalkan LNG.

(Baca: Kurang Pasokan, Badak NGL Akan Tutup Satu Unit Pengolahan)

Itulah kira-kira tahapan proyek jika pengembangan Blok Masela mengikuti konsep OLNG (Onshore LNG) atau LNG di darat. Tentunya setiap tahap akan memiliki tantangan dan kerumitan sendiri. Jika semua berjalan normal dan lancar, diperkirakan selesai dalam 7-9 tahun, sehingga jika semua pekerjaan dilakukan tahun ini, baru tahun 2023-2025 Blok Masela memproduksi LNG.

Lalu, kira-kira LNG tersebut mau dijual kemana? Dari hasil kajian McKinsey (2014), Indonesia akan membutuhkan LNG untuk mengimbangi kekurangan pasokan gas karena kebutuhan di tanah air terus meningkat. Diperkirakan tahun 2019 kita defisit gas hingga 3 mtpa (juta ton per tahun) atau sekitar 700 mmscfd.

Jika benar perkiraan LNG Blok Masela baru berproduksi tahun 2025, maka tentunya sebagian besar akan diperuntukkan menutup kebutuhan gas domestik. Hanya sebagian kecil yang masih bisa diekspor. Lagi-lagi pertanyaannya adalah: siapa yang mau membeli jika investasi dan ongkos operasinya saja sudah tinggi?

Dalam kajian lain, pada saat itu (2025) dunia sedang dilanda banjir LNG dari Australia, Qatar, Angola, Mozambique, Yaman dan lain-lain, dengan harga yang sangat kompetitif. Kalau benar demikian, maka LNG Masela akan terseok-seok bersaing di pasar internasional.

Konsep Hulu-Hilir

Berdasarkan situasi demikian, tidak salah kalau kita bertanya, mengapa kita masih memaksakan membuat pabrik LNG? Alih-alih berdebat antara FLNG dan OLNG, kenapa kita tidak menyodorkan konsep “Hulu dan Hilir” dalam pengembangan gas Masela?

Halaman:
Salis Aprilian
Salis Aprilian
Founder & CEO Digital Energy Asia - President Director & CEO PT Badak LNG 2015-2017
Reporter: Redaksi
Editor: Yura Syahrul

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...