Indro Warkop Tegur Warkopi alias Warkop DKI KW Melanggar Hak Cipta
ZIGI – Komedian senior Indro Warkop mengungkapkan kekecewaannya terhadap Warkopi alis Warkop DKI KW yang diklaim mirip dengan grup lawak legendaris Warkop DKI. Pasalnya, tiga orang yang terdiri dari Sepriadi Chaniago, Alfred, dan Alfin Dwi Krisnandi beserta manajemennya dianggap tidak menyampaikan izin terlebih dahulu kepada Indro.
Kekinian, Indro Warkop mendesak kepada Warkopi dan manajemen agar mempunyai iktikad baik kepadanya. Lantas, hal apa yang mendasari Indro kurang suka dengan tiga pemuda yang merasa mirip dengan Warkop DKI? Simak berita selengkapnya berikut ini.
Baca juga: Viral 3 Pria Mirip Personel Warkop DKI, Netizen Sebut Reinkarnasi
Warkop DKI Sudah Dipatenkan
Indro Warkop sebenarnya tidak mempersoalkan kemiripan wajah tiga pemuda yang dianggap sebagai reinkarnasi Dono, Kasino dan Indro. Hanya saja, kata Indro, ketika kemiripan tersebut dikomersilkan tanpa melewati izin terlebih dahulu maka bisa menjadi perbuatan melanggar hukum.
Indro menegaskan, nama Warkop DKI telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sehingga mempunyai kekuatan hukum. Meski begitu, Indro menyebut tidak berniat menyeret Warkopi ke jalur hukum namun tetap ada konsekuensi yang harus dihadapi.
"Saya tidak berpikir sejauh itu, tapi celakanya kita berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensi yang sebetulnya enggak ingin kita teruskan. Warkop ini sebuah keluarga dan Warkop ini punya jiwa. Oleh karena itu, sebelum saya enggak ada, saya serahkan ke anak-anak kami, ada kekuatan hukum di mereka melalui Lembaga Warkop DKI,” ujar Indro dalam jumpa pers via zoom dikutip dari ANTARA, Selasa, 21 September 2021.
Menurut Indro, Warkop DKI sudah menjadi sebuah brand atau merek yang dilindungi secara hukum lewat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Hak inilah yang sekarang dimiliki oleh Lembaga Warkop DKI, yang dipegang oleh anak-anak dari almarhum Dono, almarhum Kasino dan Indro.
"Kami dilindungi undang-undang, mereka meniru atau mewakili seolah-olah Dono, Kasino, Indro, itu kemudian mengekspresikan seolah-olah kami. Mungkin kalau kami enggak dilindungi HKI enggak apa-apa, apalagi kalau suwun dulu ke kita, mungkin bisa kita arahkan," tambah Indro.
Indro Ingin Warkopi Berhenti Dulu
Sampai saat ini, Indro masih menunggu iktikad baik dari Warkopi dan meminta mereka agar berhenti dulu. Warkopi atau Warkop KW yang kini dijalankan oleh sebuah manajemen diharapkan menyetop kegiatan komersial mereka untuk kemudian berdiskusi dengan Lembaga Warkop DKI.
“Makanya kami mengimbau, sudahlah berhenti dulu kalau mau ngomong ya ngomong apa? Karena kalian sudah mendahului. Patut disayangkan. Coba sebelum itu ngomong-ngomong dulu,” tegas Indro.
Sejauh ini tiga pemuda yang diklaim mirip Warkop DKI tersebut bahkan sudah membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI. Hanya saja, sebagian menilai kehadiran mereka cukup menghibur namun ada pula yang menganggap kemiripan Warkop DKI KW terlalu dipaksakan.
Warkopi Klaim Segera Izin dengan Pihak Warkop DKI
Di sisi lain, pihak manajemen Warkopi mengklaim sedang mengatur waktu agar bisa berunding secara bijak dengan Indro Warkop. Bang Kums selaku perwakilan manajemen grup Warkopi mengungkapkan kalau sebenarnya sudah pernah menjalin komunikasi sejak bulan Agustus 2021.
"Kami selaku manajemen memiliki iktikad baik dan sampai saat ini kami semua memang sedang atur waktu pertemuan. Tinggal menunggu dari balasan surat berikutnya. Insyaallah sampai saat ini pun komunikasi kami masih baik-baik saja," ujar Bang Kums kepada wartawan dikutip dari CNN.
Demikian kemelut permasalahan Indro Warkop dengan Warkopi yang dianggap telah melanggar hak cipta Warkop DKI. Akankah sisi komersil ketiga pemuda mirip Warkop tersebut bisa tetap dilanjutkan?
