3 Fakta Mantan Finalis MasterChef Bunuh ART, Terancam Hukuman Mati
ZIGI – Mantan finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos didakwa atas kasus pembunuhan asisten rumah tangga (ART). Diduga bahwa pembunuhan tersebut dilakukan pada tanggal 11 hingga 13 Desember 2021.
Tak hanya di Malaysia, kasus ini juga ramai diperbincangkan di Indonesia. Pasalnya, ada laporan yang mengatakan bahwa ART tersebut merupakan pekerja asal Tanah Air. Yuk simak artikelnya sampai habis!
Baca Juga: Biodata dan Agama Jesselyn Lauwreen, Masuk Final Masterchef 8
ART Mantan Finalis MasterChef Malaysia Ditemukan Terluka di Apartemen
Etiqah Siti Noorashikeen dan Mohammad Ambree Yunos dikabarkan telah membunuh seorang ART mereka di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Malaysia. Dikutip Zigi.id dari Irshadgul pada Selasa, 4 Januari 2022, korban bernama Nur Afiah Daeng Damin asal Sulawesi Selatan, Indonesia.
Namun, informasi terbaru mengatakan bahwa Nur Afiah merupakan warga negara Malaysia bukan Indonesia. Di sisi lain, selama otopsi di Rumah Sakit Queen Elizabeth terdapat beberapa luka termasuk luka bakar di sekujur tubuh korban.
Mantan Finalis MasterChef Malaysia Buat Laporan Palsu
Setelah itu, mantan finalis acara MasterChef Malaysia ini membuat laporan palsu pada pihak kepolisian. Ia dan suaminya mengatakan bahwa ART tersebut sudah ditemukan tidak sadarkan diri di apartemen.
Sementara, Etiqah dan suaminya mengaku baru pulang dari liburan di Kundasang. Kebohongan ini akhirnya terungkap setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mantan finalis ajang pencarian bakat memasak itu kedapatan membuat laporan palsu dan ditangkap polisi pada 14 Desember 2021.
Etiqah Siti Noorashikeen, Mantan Finalis MasterChef Kini Ditahan
Etiqah dan Mohammad Ambree sempat dibebaskan dengan jaminan polisi pada 21 Desember 2021. Namun, pengadilan pada akhirnya menahan mereka hingga 10 Februari 2022 sampai persidangan tuntas.
Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya memiliki tiga orang anak, termasuk sepasang anak kembar yang semuanya berusia di bawah tiga tahun. Datuk Seri Rakhbir Singh selaku pengacara Etiqah meminta jaminan bagi kliennya dengan alasan sakit. Selain itu, Etiqah masih harus menyusui anak-anaknya yang masih kecil. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan.
Akibat perbuatannya, Etiqah Siti Noorashikeen dan Mohammad Ambree Yunos dijerat dengan Pasal 320 KUHP Malaysia yang menetapkan hukuman mati setelah terbukti bersalah. Belum diketahui lebih detail terkait sosok Etiqah yang namanya melambung berkat jadi finalis MasterChef Malaysia tahun 2012 ini.
Baca Juga: Ekstrem! MasterChef Celebrity Thailand Disuruh Masak Buntut Buaya
