Aliff Alli Tersangka Kasus Dokumen Palsu Atas Laporan Aska Ongi
ZIGI – Aktor Aliff Alli Khan kini berstatus tersangka atas kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Aska, Aulia Fahmi.
Penetapan Aliff sebagai tersangka diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya. Lantas, seperti apa kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Aliff Ali tersebut? Simak berita berikut!
Aliff Alli Jadi Tersangka Atas Kasus Pemalsuan Dokumen
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istri Aliff Alli, Aska Ongi.
Dalam surat dinyatakan jika pihak penyidik menetapkan adik aktor Miller Khan itu sebagai tersangka.
"Dalam surat tersebut tercantum bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dan terlapor, mantan suami siri Aska Ongi (Aliff Alli) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Aulia Fahmi dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Jumat, 18 Februari 2022.
Adapun Aska Ongi melaporkan eks suaminya itu ke Polda Metro Jaya lantaran ketahuan memalsukan akta otentik.
"Kasus dugaan memalsukan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Surat ini kita dapat per tanggal 15 Februari 2022. Kalau penetapannya nanti penyidik yang melakukan," tambahnya.
Aska Ongi Tutup Pintu Damai Untuk Aliff Alli
Tak lama dari adanya surat tersebut, pihak Aliff Alli pun melalui kuasa hukumnnya melayangkan surat kepada Aska Ongi yang berisikan permintaan mediasi.
Sayangnya, Aska Ongi sudah menutup pintu damai dengan Aliff Alli. Lantaran, menurutnya belakangan ini Aliff kerap mengumbar pernyataan-pernyataan bohong terkait dirinya di depan publik.
"Belakangan statment-statmentnya sesat, minta Aska minta maaf, Aska dibilang cemburu, maka kita bersikap untuk tetap menjalankan proses hukum ini tanpa ada perdamaian," ucapnya.
Sementara Aska Ongi sebagai mantan istri Aliff Alli mendengar kabar ini tak ingin berkomentar banyak. Hanya saja dia merasa lega dan bersyukur atas ditetapkannya Aliff sebagai tersangka.
"Alhamdulillah ya dia sudah menjadi tersangka. Silahkan bertanggung jawab atas perbuatannya. Pastinya lega," ujar Aska Ongi.
Awal Pemalsuan Dokumen Yang Dilakukan Aliff Alli Diketahui Aska Ongi
Lebih lanjut, Aska Ongi menjelaskan jika awal mula pemalsuan dokumen yang dilakukan mantan suaminya itu ketahuan ketika dia ingin membuat akta kelahiran anaknya di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.
Alhasil, dia menerima penolakan lantaran domisili Aska Ongi berganti ke Jakarta Pusat. Semenjak itu, dia mulai curiga. Dia menduga Aliff Alli memalsukan KTP untuk membuat akta kelahiran buah hatinya.
Sekedar informasi, Aliff Alli sendiri menikah dengan Aska Ongi pada 19 Desember 2018 di Bali. Dari hasil pernikahan mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama Alyssa Ismillah Khan pada 2 Mei 2019 lalu. Namun, sayangnya hubungan mereka kandas pada 11 November 2019.
Itulah sejumlah fakta Aliff Alli ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya atas laporan mantan istrinya Aska Ongi terkait pemalsuan dokumen.
