Kondisi Doni Salmanan Usai Ditahan, Istri Akan Diperiksa Polisi
ZIGI – Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina akan segera diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Hal ini untuk mengusut aliran dana terkait kasus binary option platform Quotex yang menjerat sang suami.
Tak hanya Dinan, manajer Doni Salmanan juga akan diperiksa. Di samping itu, kondisi Doni Salmanan usai ditahan diungkap oleh kuasa hukumnya. Lantas, seperti apa penjelasan lengkap terkait pemeriksaan tersebut? Simak ulasan berikut!
Baca Juga: 7 Potret Rumah Mewah Doni Salmanan, Baru Ditempati Desember 2021
Istri Doni Salmanan Diperiksa Pekan Depan
Kabar Dinan Fajrina dan manajer Doni Salmanan akan diperiksa dibenarkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri. Menurutnya, Dinan Fajrina dan manajer akan diperiksa Senin, 14 Maret 2022.
"Istri dan manajer DS sudah kita panggil. Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lain," kata Asep kepada awak media pada Jumat, 11 Maret 2022.
Hal tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana Doni Salmanan dari hasil tindak penipuan berkedok trading binary option. Tak hanya itu, Asep juga mengungkapkan soal penyitaan aset-aset Doni akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Untuk penyitaan sedang berproses," lanjut Asep.
Kondisi Terkini Doni Salmanan
Iqbal Firdaus selaku kuasa hukum Doni Salmanan membeberkan kondisi kliennya yang tengah ditahan di Bareskrim Polri sejak Rabu, 9 Maret 2022. Menurutnya, konten kreator yang dijuluki crazy rich Bandung itu baik-baik saja.
“Sehat. Cuma meriang aja, merindukan kasih sayang dari istrinya karena baru menikah,” kata Iqbal dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Doni dan Dinan menikah pada Desember 2021 lalu. Dia melanjutkan bahwa sang istri selalu mendukung Doni dan bahkan sering menjenguknya di Rutan Bareskrim Polri.
“Support dari istrinya alhamdulillah. Beliau salah satu orang yang mendukung suaminya, mendoakan supaya urusannya cepat selesai. Istrinya sering dateng ke Bareskrim,” imbuh Iqbal.
Dukungan Dinan untuk sang suami juga sering dibagikan lewat unggahan di Instagram. Hampir setiap hari Dinan membagikan foto Doni Salmanan dan menuliskan bahwa dirinya akan selalu ada untuk suaminya.
Akibat kasus Quotex, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis yakni UU ITE Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2019, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman kurungan maksimal 6 tahun penjara.
Kemudian Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Di samping itu, Dinan Fajrina belum buka suara soal akan diperiksa polisi terkait kasus Doni Salmanan.
Baca Juga: Viral, Kiky Saputri Roasting Doni Salmanan Lulusan SD Tapi Kaya
