Klarifikasi Putra Siregar Setelah Namanya Terseret Kasus Doni Salmanan
ZIGI – Pengusaha ponsel Putra Siregar akhirnya angkat bicara usai namanya dikaitkan dengan kasus Doni Salmanan. Ia diduga menerima sejumlah uang dari para afiliator yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
Seperti apa tanggapan Putra Siregar setelah namanya terseret dalam pusaran kasus trading binary option yang melibatkan Doni Salmanan? Berikut berita selengkapnya.
Baca Juga: Reaksi Arief Muhammad Soal Kembalikan Uang Doni Salmanan Rp4 Miliar
Bukan Putra Siregar?
Dalam sebuah wawancara bersama wartawan, Putra Siregar mengaku kaget mendengar kasus dugaan penipuan yang melibatkan Indra Kenz hingga Doni Salmanan. Sebab setelah kasus itu mencuat, nama-nama yang tercatat pernah menerima dana segar dari Crazy Rich tersebut bakal ikut diperiksa polisi.
Dari sekian banyak nama yang diduga mendapat uang dari Doni Salmanan, muncul seseorang berinisial PS yang diduga Putra Siregar. Akan tetapi, bos PStore tersebut menjelaskan bahwa inisial yang dimaksud bukan dirinya.
"Kemarin kaget juga sih. Ada teman yang ngirimin, kok nama PS disangkutpautkan sama seseorang di situ. Tetapi ternyata saya baca isi beritanya bahwa beliau sendiri pun mengatakan PS itu bukan Putra Siregar, bukan saya," kata Putra Siregar dikutip Zigi.id dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin, 14 Maret 2022.
Dia menambahkan, sepanjang kariernya tidak pernah mempunyai rekam jejak tentang afiliator trading binary option. Putra mengaku selalu bekerja di sektor riil hingga kini sukses menjadi penjual ponsel pintar terbesar di Indonesia.
Hanya Framing
Putra Siregar menegaskan sama sekali tidak pernah persinggungan dengan dunia trading sehingga dalam kasus Doni Salmanan ia sangat yakin tidak terlibat. Dia menilai pemberitaan yang heboh di luar sana hanya sebuah framing yang dilakukan media.
“Mungkin itu cuma framing, dibuat seolah-olah saya. Padahal sudah jelas PS yang dimaksud bukan saya,” tutur Putra Siregar.
Dia berharap media tidak asal mencatut nama maupun foto dirinya dalam pusaran kasus Doni Salmanan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini, Senin, 14 Maret 2022, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa istri Doni Salmanan untuk mendalami kasus tersebut.
Doni Salmanan sendiri telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Viral Detik-detik Mobil hingga Rumah Doni Salmanan Disita Polisi