Jadi Tersangka, Indra Kenz Pernah Kolaborasi Buat Lagu Bareng KPK

Image title
15 Maret 2022, 16:36
Indra Kenz
YouTube/KPK RI
Indra Kenz

ZIGI – Influencer trading Indra Kenz yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan ternyata pernah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indra sebagai anak muda digandeng KPK pada tahun 2021 silam untuk mengampanyekan gerakan anti korupsi.

Seperti apa bentuk kolaborasi Indra Kenz dengan KPK yang baru ramai dibicarakan publik belakangan ini? Yuk, simak berita selengkapnya di bawah ini. Keep scrolling!

Baca Juga: Profil dan Biodata Susyen Regina: Mantan Indra Kenz yang Dicampakkan

Rilis Lagu Lihat, Lawan, Laporkan

Indra Kenz dan KPK
Photo : YouTube/KPK RI
Indra Kenz dan KPK

Indra Kesuma alias Indra Kenz tercatat pernah membuat lagu antikorupsi berjudul Lihat, Lawan, Laporkan. Lagu dengan lirik sederhana namun lugas tersebut diunggah di kanal YouTube KPK RI dan Indra Kesuma pada 5 Agustus 2021.

Tampak dalam saluran YouTube Indra Kesuma, Indra Kenz juga bekerja sama dengan grup Indomusikgram untuk membuat video klip lagu tersebut. Indra dan Indomusikgram turut menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang pentingnya melawan tindak pidana korupsi mulai dari suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.

Jika di kanal YouTube Indra diperlihatkan lebih lengkap proses pembuatan video klip, hal ini berbeda dengan yang ditayangkan di YouTube KPK RI. Sebab di saluran lembaga negara tersebut, hanya diperlihatkan hasil akhir lagu Lihat, Lawan, Laporkan.

Lirik Lagu Lihat, Lawan, Laporkan - KPK feat Indra Kenz

Hai kawan sebangsaku, hai kawan sebangsaku
Mari kita amankan masa depan kita
Dari tindak korupsi yang rugikan negara
Ikuti kami begini caranya

Lihat orang suap-menyuap, lawan, laporkan
Lihat yang pemerasan, lawan, laporkan
Gratifikasi dan tindak korupsi lainnya
Lihat lawan laporkan.

Tekad KPK Melawan Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri
Photo : kpk.go.id
Ketua KPK Firli Bahuri

Di sisi lain, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa keterlibatan Indra Kenz dalam lagunya sebagai wujud keterlibatan anak muda dalam melawan korupsi. KPK yang baru saja menggelar Kick Off Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 menyampaikan beberapa tekadnya dalam melawan kasus-kasus yang merugikan negara.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, saat ini Indonesia dan dunia tengah menghadapi krisis kesehatan dan pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Akan tetapi, KPK ingin terus mendorong masyarakat agar tetap optimistis untuk bangkit dari krisis.

Dalam kesempatan itu, Firli mengklaim bahwa KPK telah menyusun peta jalan atau roadmap pemberantasan korupsi 2020-2045. Tahun 2045 menjadi penting, karena pada waktu itulah Indonesia ditargetkan menjadi kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Namun, target itu tidak bisa dicapai jika pemasalahan bangsa tidak bisa diselesaikan, termasuk korupsi.

“Masalah akan selalu menghampiri kita. Tapi masalah tidak akan membunuh kita, justru membuat kita lebih kuat,” kata Firli Bahuri dikutip Zigi.id dari laman resmi KPK.

Meski sempat bekerja sama dengan KPK, Indra Kenz kini telah ditahan Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo. Bareskrim Polri dalam proses penyidikan telah menyita sejumlah aset milik Indra mulai dari rumah seharga Rp30 miliar, mobil mewah, hingga akun YouTube.

Baca Juga: Fuji Utami Buka Suara Terseret Kasus Indra Kenz dan Diajarkan Trading

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...