Kurang Bukti, Laporan Istri Juragan 99 ke Putra Siregar Dihentikan

Image title
22 Maret 2022, 17:45
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari
Instagram/@shandypurnamasari
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari

ZIGI – Istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 yakni Shandy Purnamasari dikabarkan telah melaporkan pengusaha ponsel, Putra Siregar terkait kasus PS Glow. Akan tetapi, pihak kepolisian menyebut proses penyidikan laporan tersebut bakal dihentikan.

Lantas, alasan apa yang mendasari Bareskrim Polri menghentikan kasus tersebut? Simak berita selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Putra Siregar Ajak Fuji dan Rombongan Umroh

Tidak Cukup Bukti

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari
Photo : Instagram/@juragan_99
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Pemum) Divisi Humas Polri Kombes Pol, Gatot Repli Handoko mengungkapkan, penyidikan laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar akan dihentikan. Pasalnya, penyidik Bareskrim Polri menyebut laporan tersebut tidak cukup bukti. 

“Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan,” kata Gatot kepada wartawan dikutip Zigi.id, Selasa, 22 Maret 2022.

Laporan tersebut dilayangkan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar atas dugaan pelanggaran merek dagang PS Glow serta dugaan penipuan. Gatot menambahkan, Shandy memasukkan laporannya sejak 13 Agustus 2021 dan terdaftar dengan nomor LP/B/484/VII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Bareskrim kemudian menindak lanjuti kasus tersebut dan dilakukan penyelidikan pada 29 September 2021. Gatot menjelaskan, dalam proses penyelidikan ditemukan fakta putusan Komisi Banding Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang penerimaan permohonan banding Putra Siregar pada 20 Desember 2021. 

Menurut putusan tersebut dinyatakan bahwa permohonan banding Putra Siregar diterima dan memerintahkan Dirjen KI Kemenkumham menerbitkan sertifikat merek PS Glow.

Tanggapan Putra Siregar

Putra Siregar
Photo : YouTube/Intens Investigasi
Putra Siregar

Di sisi lain, Putra Siregar yang terseret kasus tersebut justru sedang berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umroh sejak Senin, 21 Maret 2022. Bersama istrinya, Septia Siregar, ia mengajak beberapa influencer seperti Thariq Halilintar, Fuji Utami, hingga Keanu Agl.

Sebelumnya dilansir dari Antara, Gilang Widya Pramana sempat dijadikan sebagai saksi atas laporan Shandy Purnamasari. Hal inilah yang membuat adanya kabar kalau Juragan 99 dilaporkan ke polisi.

Pihak Juragan 99 menilai Putra Siregar melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1956 tentang KUHP pasal 378 KUHP dan pasal 55, pasal 56 KUHP.

Diketahui, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 mempunyai brand kosmetik bernama MS Glow sejak tahun tahun 2013. Merek itulah yang dianggap mirip dengan PS Glow milik Putra Siregar yang juga bergerak di bidang bidang produk perawatan kulit yang baru berdiri pada tahun 2021.

Baca Juga: Istri Juragan 99 Polisikan Putra Siregar, Kasus Merek PS Glow

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...