Ayu Anjani Tempuh Jalur Hukum karena Dugaan Kelalaian Kru Kapal
ZIGI – Ayu Anjani masih terpukul dengan kepergian ibu dan adiknya yang menjadi korban tenggelam kapal wisata di sekitar perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo pada Selasa, 28 Juni 2022.
Bintang sinetron Sejuta Cinta Marshanda ini mengungkapkan dugaan bahwa kru kapal diketahui tidak berani menyelamatkan ibu dan adiknya. Sebab hal itu, Ayu Anjani akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Yuk simak ulasannya di bawah ini!
Baca Juga: Pesan Pilu Ayu Anjani Usai Ibu dan Adiknya Jadi Korban Kapal Tenggelam
Ayu Anjani Tempuh Jalur Hukum
Dalam insiden kapal tenggelam di Labuan Bajo, rupanya ada beberapa keluarga Ayu Anjani yang jadi penumpang. Ibunya yang bernama Jamiatun Widaningsi dan adiknya yakni Anisa Fitriani menjadi korban yang meninggal. Sementara Anne April, adik Ayu yang lain menjadi korban selamat dalam insiden itu.
Anne menceritakan kronologi mengapa kapal tersebut bisa tenggelam. Menurut penuturannya, kapal awalnya miring dan sang ibu serta Anisa berada di ruangan bawah kapal. Ayu Anjani menduga bahwa ada kelalaian dari pihak kru kapal.
“Sebenarnya hal ini bisa ditanggulangi kalau nggak ada kelalaian,” ujar Ayu Anjani dikutip dari YouTube Erva Entertainment pada Kamis, 30 Juni 2022.
Pihak keluarga Ayu Anjani mengaku kecewa kepada kru kapal yang diduga lalai dalam menjalankan prosedur manajemen keselamatan.
“Kami pihak keluarga jujur kecewa dengan kejadian ini khusus untuk kru-kru kapal tidak menjalankan standar operasional prosedur, tidak menjalankan manajemen resiko. Kami punya kapal, kami punya perusahaan dalam bidang kapal pariwisata juga tapi kami menjalankan prosedur yang berlaku,” ujar pihak keluarga Ayu Anjani.
Menurut kuasa hukum Ayu Anjani, Mario, bahwa pihak keluarga telah menyerahkan kasus dugaan kelalaian kru kapal wisata TNK ke pihak kepolisian.
“Kita sudah serahkan ke jalur hukum jadi kita percayakan kepada Polres Manggarai Barat yang sekarang dalam tahap penyidikan,” ujar Mario.
Apabila kru kapal terbukti melakukan kelalaian dalam pekerjaan sebagai awak kapal Taman Nasional Komodo, proses hukum akan terus berlanjut.
“Jika ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian sehingga Polres Mabar (Manggarai Barat) bisa bekerja dengan profesional,” imbuh Mario.
Kondisi Kapal Saat Ditumpangi Ibu dan Adik Ayu Anjani
Kapal wisata yang membuat ibu dan adik Ayu Anjani tenggelam rupanya tengah berhenti di Pulau Kambing dan kapal dalam keadaan mati.
“Lagi parkir dari malam di area Pulau Kambing jadi nambatin ke mooring cuma aku denger dari Basarnas sebelum itu tuh (tali mooring) putus,” ujar Ayu Anjani.
Sebab putusnya tali mooring membuat kapal wisata yang ditumpangi oleh ibu dan adik Ayu Anjani tersebut menjadi miring karena dalam kondisi mesin mati.
“Jadi dia tuh lama-lama miring gitu loh, nggak stabil karena mesinnya mati, nggak nyala,” jelas Ayu Anjani.
Ayu Anjani juga mengiyakan kondisi cuaca saat itu tengah angin kencang. Hal ini menjadi salah satu penyebab lain kapal tenggelam. Aktris 31 tahun ini menduga bahwa kapten kapal tertidur saat kapal berhenti di dermaga.
“Memang angin kencang. Kalau posisi kapal diam, mesin nggak nyala otomatis kapal miring dong. Makanya kenapa kapten itu harus stand by,” ujar Ayu Anjani.
Ibu dan adik Ayu Anjani menjadi korban meninggal atas insiden tenggelamnya kapal wisata di sekitar perairan Taman Wisata Komodo, Labuan Bajo pada Selasa, 28 Juni 2022 dan disemayamkan di Jakarta pada Rabu, 29 Juni 2022.
Baca Juga: Jenazah Tangmo Nida Akhirnya Dikremasi Setelah Tiga Bulan
