Kasus Dugaan Penyekapan oleh Nindy Ayunda Naik ke Penyidikan
ZIGI – Kasus dugaan penyekapan sopir oleh Nindy Ayunda masuk ke tahap penyidikan. Pasalnya, Rini Diana selaku istri dari Sulaiman (sopir Nindy Ayunda) telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian lebih dari satu tahun lalu.
Sulaiman dan Rini juga telah menjalani pemeriksaan hari ini Senin, 4 Juli 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan. Bagaimana kelanjutan kasus yang menyeret nama Nindy Ayunda? Yuk simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Kata Pengacara Dito Mahendra Soal Nikita Seret Nama Nindy Ayunda
Kasus Dugaan Penyekapan oleh Nindy Ayunda Masuk Tahap Penyidikan
Rini Diana selaku istri Sulaiman melaporkan Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan pada Juli 2021 lalu. Setelah satu tahun, kasus ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Surat pemberitahuan penyidikan ini diunggah oleh akun gosip @sailormoon.hits.
“Dengan ini diberitahukan pada tanggal 29 Juni 2022 telah dimulai penyidikan dugaan tindak pidana penculikan dan atau penyekapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 KUHP, atas nama terlapor Anindia Yandirest Ayunda Fadli alias Nindy Ayunda, Dkk,” begitu tulisan dalam surat pemberitahuan penyidikan dikutip Zigi.id pada Senin, 4 Juli 2022.
Surat tersebut berdasarkan rujukan dari Pasal 109 ayat (1) KUHP, Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021.
Sementara, surat perintah penyidikan sudah masuk sejak Juni 2022 lalu dengan nomor SP. Sidik/913/VI/2022/Reskrim Jaksel tanggal 25 Juni 2022.
Saksi Kasus Dugaan Penyekapan Diperiksa Hari Ini
Dari penerbitan SPDP, penyidik memanggil kedua pasangan, Sulaiman dan Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
“Hari ini adalah pemeriksaan korban, ada saksi dan saksi korban kasus perampasan kemerdekaan yang dituar pada pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara,” ujar kuasa hukum Sulaiman dan Rini Diana, Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube Mata Rakyat Sumbar.
Fahmi menegaskan bahwa Sulaiman selaku korban akan dimintai keterangan oleh penyidik. Bukan hanya Sulaiman, sang istri juga akan diminta kesaksiannya.
“Pak Sulaiman ini, akan dimintai keterangan sebagai korban. Ada pelapor juga,” imbuh Fahmi Bachmid.
Fahmi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut perihal rencana pemeriksaan Sulaiman dan Rini Diana hari ini. Pihaknya akan memberikan keterangan usai korban dan pelapor menjalani pemeriksaan.
“Intisarinya akan saya sampaikan setelah yang bersangkutan diperiksa. Saya takutnya ada yang salah,” ujar Fahmi.
Pemeriksaan hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan diketahui terdapat tiga saksi diantaranya adalah Sulaiman dan Rini Diana. Sementara Fahmi tidak memberikan keterangan lebih detail salah satu saksi yang akan memberikan keterangan.
“Kita bawa tiga, satunya ada yang penting ini suami istri saya bawa. Pelapornya hari ini, korbannya Leman (Sulaiman),” jelas Fahmi.
Fahmi menambahkan korban akan menceritakan kronologi penyekapan kepada penyidik. Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya masih mengalami trauma pasca penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.
“Nanti dia akan cerita bagaimana itu setelah diperiksa, bagaimana dia disekap sampai keadaannya bagaimana. Dia trauma sampai detik ini,” lanjut Fahmi.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana atas kasus dugaan penyekapan sejak satu tahun lalu. Meski begitu, Nindy belum buka suara soal masalah-masalah yang belakangan ini menjeratnya.
Baca Juga: Kesaksian Anak Nindy Ayunda, Dipukul dan Dicubit Mantan ART
