Kartika Putri Laporkan Dugaan Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah
ZIGI – Seperti halnya Nirina Zubir, Kartika Putri juga diduga alami penggelapan sertifikat tanah warisan ibunya. Istri Habib Usman bin Yahya ini meluapkan kekesalannya setelah mengetahui oknum tidak bertanggung jawab telah memasukkan sertifikat tanah warisan orang tuanya ke notaris.
Bukan hanya Kartika Putri saja yang merasa kehilangan, ketiga adiknya pun juga dikabarkan tidak mengetahui perihal sertifikat tersebut di notaris. Lantas bagaimana awal mula kasus mafia tanah yang dialami oleh Kartika Putri? Yuk simak ulasannya di bawah ini!
Baca Juga: Nirina Zubir Hadiri Sidang Kasus Mafia Tanah, Minta Eks ART Dihukum
Ungkapan Kesal Kartika Putri Terhadap Mafia Tanah
Aktris Kartika Putri mengungkapkan alami kasus penggelapan sertifikat tanah warisan ibunya oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kekesalannya diungkapkan melalui Instagram Story pribadinya baru-baru ini.
“Ketika sertifikat atas nama almarhumah mama bisa sampe ada dinotaris tanpa sepengetahuan kami, ketiga anak-anak mama sebagai ahli waris,” tulis Kartika Putri dikutip Zigi.id dari Instagram Story-nya pada Rabu, 13 Juli 2022.
Bukan hanya itu, orang tersebut rupanya juga menjadi sertifikat tanah sebagai jaminan utang yang semakin membuat Kartika geram.
“Bahkan sudah menjadi jaminan utang? Lengkap dengan akte kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut,” imbuhnya.
Kartika Putri mengaku jika keluarganya tidak mempermasalahkan perihal warisan ibunya karena masih dalam keadaan berduka. Hingga akhirnya ia mengetahui bahwa ada orang lain yang mengincar harta dari ibunya tersebut.
Kartika Putri Lapor Polisi
Bintang film My Stupid Boyfriend ini awalnya sudah membicarakan dengan pihak notaris secara baik-baik untuk membalikkan nama ahli waris.
“Lalu kami minta notarisnya baik-baik sudah hampir satu bulan tapi tidak direspon dengan baik,” tulis Kartika Putri.
Sebab tidak memberikan niat untuk membalikkan nama ke ahli waris, Kartika Putri dan keluarga akan membawa kasus penggelapan sertifikat tanah ini ke jalur hukum.
“Tapi pelaku pelaku tidak juga menunjukkan etikat baiknya maka kami putuskan untuk lanjut jalur hukum,” imbuhnya.
Meskipun tidak menyebutkan nama pelakunya, Kartika Putri mengaku murka dan ingin hak diri serta keluarganya dikembalikan.
“Miris! Ga kebayang kalo sama aku aja publik figure mereka berani. Gimana sama orang biasa? Dzolim,” lanjut Kartika Putri.
Disisi lain, adanya oknum tidak bertanggung jawab telah melakukan penggelapan sertifikat tanah, Kartika Putri khawatir apabila banyak orang telah menjadi korban. Bahkan wanita kelahiran 1994 ini menegaskan dengan tagar #BRANTASMAFIATANAH.
Pada Selasa pagi, 13 Juli 2022, Kartika Putri menyambangi Polres Metro Bogor untuk melaporkan dugaan kasus mafia tanah tersebut. Dia menjelaskan bahwa sertifikat tanah sang ibunda hilang dari tempat semestinya. Adapun sertifikat tersebut merupakan aset rumah ibu Kartika yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
“Hari ini memang benar membuat laporan terkait adanya dugaan pemalsuan, penggelapan serta melarikan sertifikat,” kata Kartika Putri dikutip dari YouTube MOP Channel terkait kasus dugaan penggelapan mafia tanah.
Baca Juga: Tersangka Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri
