Hakim Tolak Banding Amber Heard, Pihak Asuransi juga Lepas Tangan

Image title
14 Juli 2022, 09:30
Amber Heard
@amberheard/Instagram
Amber Heard

ZIGI – Hakim menolak permintaan banding Amber Heard atas kasus pencemaran nama baik yang diajukannya kepada Johnny Depp. Usai dinyatakan kalah, Amber Heard diminta untuk membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 155,6 miliar.

Sebab kekalahan tersebut, pihak Amber Heard menuding kemenangan Johnny Depp tidak didukung dengan bukti yang kuat sehingga pihaknya mengajukan banding. Simak kabar terbarunya di bawah ini!

Baca Juga: Amber Heard Disebut Main OnlyFans untuk Bayar Utang

Tawaran Banding Amber Heard Ditolak Hakim

Amber Heard
Photo : Nypost.com
Amber Heard

Pada Rabu, 13 Juli 2022 waktu setempat, Hakim Amerika Serikat, Penney Azcarate menolak tawaran banding salah satu pengacara Amber Heard. Pasalnya pengacara Amber Heard mengajukan banding atas dasar ‘pelayanan juri yang tidak pantas’.

Pengacara Amber Heard yang tidak disebutkan namanya ini menuding jika salah satu juri pada persidangan belum diperiksa dengan benar. 

Pada minggu lalu, pengacara pemain Aquaman ini mengatakan fakta dan informasi baru ditemukan tentang juri sehingga hasil persidangan harus dibatalkan. Ia juga mengatakan bahwa juri awalnya dipanggil untuk melayani persidangan namun tidak muncul dan digantikan oleh orang lain.

Kendati demikian, Penney Azcarate menjawab dugaan yang dilayangkan oleh pengacara Amber Heard perihal juri yang kurang relevan.

“Satu-satunya bukti di depan pengadilan ini adalah juri ini dan semua juri telah mengikuti sumpah mereka, instruksi pengadilan dan perintah. Pengadilan terikat oleh keputusan juri yang kompeten,” ujar Penney Azcarate dilansir dari Independent pada Kamis, 14 Juli 2022.

 

Pennye menambahkan tidak ada bukti penipuan atau kesalahan sehingga keputusan juri tetap berlaku pada persidangan kasus pencemaran nama baik antara Amber Heard dengan Johnny Depp.

Perusahaan Asuransi Tolak Bayar Ganti Rugi Amber Heard Terhadap Johnny Depp

Amber Heard
Photo : Nytimes.com
Amber Heard

Amber Heard diminta untuk membayar ganti rugi kepada Johnny Depp setelah kalah persidangan. Adapun jumlah biaya ganti rugi yang harus dibayar oleh Amber Heard sebesar US$ 10,35 juta (Rp 155,6 miliar).

Perusahaan asuransi New York Marine and General Insurance Co. sebelumnya telah mengajukan gugatan agar tidak dipaksa untuk menutupi biaya dan pengeluaran atas pembelaan hukum Amber Heard senilai jutaan dolar dan banding berikutnya.

Perusahaan asuransi tersebut mengatakan adanya kebijakan US$ 1 juta (Rp 15 miliar) tidak mencangkup tindakan yang disengaja oleh kliennya.

“Temuan faktual, juri menetapkan kewajiban Heard disebabkan tindakan yang disengaja. Akibatnya sebagai masalah kebijakan publik California dan sesuai dengan California Insurance Code 533, polisi tidak memberikan perlindungan untuk kewajiban Heard,” ujar pihak New York Marine and General Insurance Co. dilansir dari People.

Hukum California menyatakan bahwa perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh tindakan yang disengaja dari tertanggung. Perusahaan asuransi ini tetap menolak memberikan pembelaan dalam membiayai ganti rugi karena di bawah aturan hukum California yang berlaku.

“Secara khusus, New York Marine memberi tahu Heard bahwa kami akan memberikan pembelaan hukum namun aturan hukum California tidak mengizinkan perusahaan asuransi untuk mengganti kerugian tertanggung,” imbuhnya.

Amber Heard sebelumnya juga mengatakan pada persidangan bahwa pihaknya tidak dapat mengganti biaya ganti rugi. Kini permintaan bandingnya resmi ditolak pengadilan.

Baca Juga: Amber Heard Desak Pengadilan Batalkan Putusan Kemenangan Johnny Depp

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...