Kata Pihak Nindy Ayunda Soal Penjemputan Paksa Dugaan Kasus Penyekapan

Image title
20 Juli 2022, 11:09
Nindy Ayunda
@nindyayunda/Instagram
Nindy Ayunda

ZIGI – Polres Jakarta Selatan dikabarkan akan menjemput paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra usai dua kali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Pihak kuasa hukum menjelaskan alasan Nindy selalu tak hadir pemeriksaan.

Menurutnya, pelantun lagu Cinta Cuma Satu tersebut sempat merasa tidak nyaman dan mendapatkan pengancaman. Di samping itu, Nikita Mirzani juga mengomentari soal kabar penjemputan paksa Nindy. Simak artikelnya di bawah ini!

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyekapan oleh Nindy Ayunda Naik ke Penyidikan

Nindy Ayunda Disebut Bakal Dijemput Paksa

Pihak Nindy Ayunda
Photo : YouTube/Starpro Indonesia
Pihak Nindy Ayunda

Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat perintah penjemputan paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra terkait dugaan kasus penyekapan. Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, upaya penjemputan paksa tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku meski saat ini keduanya berstatus sebagai saksi.

“Penyidik menerbitkan Surat Perintah Membawa kepada saksi N dan D,” kata Budhi dikutip Zigi.id dari Suara pada Selasa, 20 Juli 2022. 

Diketahui bahwa Nindy sebelumnya dijadwalkan untuk pemeriksaan pada 8 Mei 2022. Namun kala itu dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pada 15 Juli kemarin. Di tanggal kedua itu pula Nindy dan Dito sama-sama tidak hadir.

Di samping itu, Nikita Mirzani juga menanggapi terkait penjemputan paksa Nindy. Dia membuat video di Instagram Story yang meminta agar netizen ikut mencari tahu keberadaan penyanyi 33 tahun tersebut.

Dimana kamu Nindy Ayunda dan Dito Mahendra,” tulis Nikita sambil membagikan link berita terkait penjemputan paksa.

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Nindy Ayunda Tak Penuhi Panggilan Polisi

Nindy Ayunda
Photo : @nindyayunda/Instagram
Nindy Ayunda

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Yafet Rissy, mengungkapkan bahwa Nindy Ayunda tidak hadir karena ada rasa tidak nyaman. Ditambah lagi, ada ancaman yang didapatkannya.

“Memang beberapa waktu terakhir ini mbak Nindy merasa tidak nyaman. Oleh karena sejak ada peristiwa pelaporan yang lain di Polresta Serang lalu kemudian ada pula ancaman-ancaman yang didapatkan oleh Mbak Nindy,” kata Yafet dikutip dari YouTube Starpro Indonesia.

Terkait ancaman dan teror tersebut, Nindy mengaku ada orang yang kerap membuntutinya. Sementara itu, kuasa hukumnya yang lain mengatakan belum mendapatkan surat jemput paksa dari penyidik. 

“Dari pihak Polres Jakarta Selatan ini belum ada mengirimkan surat apapun ya per hari Senin ini. Jadi sejauh ini belum ada. Namun, ya kita menunggu aja proses hukum yang berjalan. Kalau memang ada panggilan ketiga nanti, saya harap kami bisa datang,” kata kuasa hukum Nindy.

Diketahui bahwa Nindy Ayunda dilaporkan ke polisi oleh Rini Diana pada Februari 2021 atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman. Dalam laporannya, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang dengan ancaman pidana sampai 8 tahun penjara.

Baca Juga: Kata Pengacara Dito Mahendra Soal Nikita Seret Nama Nindy Ayunda

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...