3 Fakta Shakira Terancam 8 Tahun Penjara karena Dugaan Penipuan Pajak

Image title
31 Juli 2022, 10:59
Shakira
Instagram/@shakira
Shakira

ZIGI – Penyanyi Shakira terancam hukuman 8 tahun penjara atas dugaan kasus penggelapan pajak. Pelantun lagu Hips Don’t Lie ini dituduh tinggal di Spanyol sejak 2012 namun tidak membayar pajak di negara tersebut.

Akibat hal ini, nama Shakira sempat jadi trending topic pada Sabtu, 30 Juli 2022. Perwakilan penyanyi tersebut juga telah buka suara. Yuk simak artikelnya di bawah ini!

Baca Juga: Isu Selingkuh, Shakira dan Gerard Pique Putus Usai 12 Tahun Bersama

Awal Mula Shakira Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Pajak

Shakira
Photo : Instagram/@shakira
Shakira

Pada Juli 2021, seorang hakim di pengadilan dekat Barcelona menuduh Shakira telah menipu kantor pajak Spanyol sebesar 14,5 juta euro atau sekitar Rp219 miliar dari pendapatan yang ia peroleh antara tahun 2012 hingga 2014.

Hakim investigasi mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti yang cukup untuk mengadakan persidangan atas kasus dugaan penggelapan pajak ini.

Menurut laporan, Shakira tinggal lebih dari 200 hari di setiap tahun itu sehingga ia wajib untuk membayar pajak. Namun, Shakira berpendapat bahwa tempat tinggal utamanya adalah di Bahama sejak 2012, 2013 dan 2014.

Padahal menurut laporan, dia membeli rumah di Barcelona pada Mei 2012 bersama mantan pasangannya, Gerard Pique. Anak mereka juga lahir di Spanyol pada 2013.

Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Shakira
Photo : Instagram/@shakira
Shakira

Akibat hal itu, Shakira terancam hukuman delapan tahun penjara dan denda lebih dari 23 juta euro atau sekitar Rp348 miliar. Tuntutan tersebut tertera dalam dokumen kantor kejaksaan tertanggal Jumat, 29 Juli 2022 waktu setempat. Namun hingga saat ini, belum ada tanggal persidangan yang telah ditetapkan.

Pihak Shakira Merasa Tidak Bersalah

Gerard Pique dan Shakira
Photo : Instagram/@3gerardpique
Gerard Pique dan Shakira

Dikutip Zigi.id dari Reuters pada Minggu, 31 Juli 2022, perwakilan Shakira yakin bahwa penyanyi 45 tahun ini tidak bersalah. Pihaknya menganggap kasus itu sebagai pelanggaran total terhadap haknya.

Shakira mengatakan awalnya membayar 17,2 juta euro atau sekitar Rp260 miliar yang menurut kantor pajak Spanyol tidak dia bayarkan alias utang. Sementara, Shakira mengklaim tidak memiliki utang dengan otoritas pajak.

Kasus dugaan penggelapan pajak ini mencuat setelah Shakira dan Gerard Pique mengumumkan perpisahan pada bulan lalu. Shakira dan Pique telah bersama sejak 2011 dan memiliki dua putra.

Baca Juga: Kronologi Gerard Pique Diduga Selingkuh dari Shakira

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...