Niat Beli Saham, Roy Marten Dituduh Terlibat Kasus Tambang Ilegal
ZIGI – Roy Marten mengaku kaget bahwa dirinya dituduh terlibat dalam kasus dugaan tambang ilegal PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi. Padahal, ayah Gading Marten tersebut awalnya berniat untuk membeli sebagian saham dari perusahaan sahabatnya yakni Herman Trisna.
Akibat kasus ini, sahabat Roy tersebut telah melaporkannya ke pihak berwajib. Lantas seperti apa kronologi Roy Marten dituduh terlibat kasus dugaan tambang ilegal? Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: 3 Fakta Rudy Salam Meninggal, Gading Marten Unggah Postingan Pilu
Roy Marten Awalnya Berniat Beli Saham
Roy Marten buka suara soal tuduhan dirinya terlibat dalam kasus dugaan tambang ilegal. Tak seorang diri, ia juga ditemani oleh rekannya yakni aktor Dwi Yan yang juga awalnya berniat untuk membeli saham di perusahaan tambang milik Herman Trisna. Namun, Roy mengaku bahwa dirinya memang sudah tidak bertemu selama beberapa tahun.
“Saya tahu beliau punya tambang di Jambi, saya tanyakan ‘Boleh gak saya sama Dwi Yan beli sebagian sahamnya?’. Nah terus boleh dan jadilah kesepakatan kita, terus kita ke notaris,” ujar Roy Marten dikutip Zigi.id dari YouTube Seleb Cam pada Rabu, 8 Februari 2023.
Roy Marten kaget karena ternyata PT BBI bukan lagi milik Herman Trisna. Perusahaan tambang tersebut sudah berganti nama ke seseorang berinisial DC. Padahal, Herman mengaku pada Roy bahwa tidak pernah menjual saham tersebut ke siapa pun.
“BBI dikuasai oleh namanya Daniel Chandra. Daniel Chandra adalah bekas pegawainya Pak Herman yang sudah keluar tahun 2012 karena alasan ingin menjadi bupati. Ternyata dari 2021 seluruh perusahaannya sudah diambil alih,” imbuh Roy.
Menurut Roy Marten, masyarakat sekitar juga kebingungan terkait pemilik perusahaan tambang tersebut. Roy juga kaget karena ia dituduh terlibat kasus dugaan tambang ilegal.
“Yang mengagetkan lagi saya dilibatkan di sini bahwa saya termasuk ikut illegal mining (tambang ilegal). Itu garis besarnya kayak gitu,” ungkap aktor 70 tahun ini.
Kasus Ditangani Pihak Kepolisian
Pihak Herman Trisna langsung mengambil langkah hukum atas kasus ini. Roy Marten juga ikut mengurus soal kasus ini dan dikatakan bahwa kasusnya sudah ditangani oleh Mabes Polri serta Polda Jambi.
“Saya dan Dwi Yan jadi ikut ngurus ini, sejauh mana nih persoalan. Saya berkali-kali ke Jambi,” ujarnya.
Ada tiga laporan yang dibuat yakni pemalsuan akta otentik, penjualan tanah pelabuhan dan penjualan alat-alat berat yang dilakukan oleh oknum tersebut. Bintang film Toko Barang Mantan ini mengatakan bahwa pihak kepolisian telah merespons dengan baik kasus tersebut.
Kuasa hukum Roy Marten menjelaskan mengapa kliennya dituduh terlibat kasus tambang ilegal. Hal itu dikarenakan Roy Marten ikut membantu Herman Trisna dalam menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gibran Marten: Agama, Pacar, Adik Gading Marten