4 Fakta Hud Filbert Terjerat Kasus Narkoba, Motifnya Terungkap
ZIGI – Aktor Hud Al Idrus atau dikenal dengan Hud Filbert ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan bersama 6 orang lainnya di apartemen yang terletak di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat, 14 April 2023.
Untuk pertama kalinya, Hud muncul di hadapan publik setelah ditangkap. Lantas apa motif Hud Filbert gunakan narkoba? Simak fakta-faktanya di bawah ini!
Baca Juga: Awal Mula Pesinetron Hud Filbert Ditangkap karena Kasus Narkoba
1. Hud Filbert Ditangkap Bersama 6 Orang Lainnya
Polres Metro Jakarta Metro Barat mengadakan konferensi pers atas penangkapan aktor Hud Filbert terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan bahwa pemain Misteri Cinta itu akan berpesta narkoba bersama teman-temannya.
Hud Filbert tidak sendirian, ia ditangkap bersama dengan keenam teman lainnya pada Jumat, 14 April 2023. Ketujuh orang termasuk Hud Filbert dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah melakukan serangkaian tes.
“Dari pengungkapan tindak pidana narkotika ini, kami mengamankan tujuh pelaku di mana ketujuh pelaku ini sudah kita lakukan tes urin dan semuanya dinyatakan positif gunakan narkotika,” tutur Kombes Pol Syahduddi dikutip dari YouTube Cumi Cumi pada Senin, 17 April 2023.
2. Kronologi Tertangkapnya Hud Filbert
Kombes Pol Muhammad Syahduddi mengungkapkan kronologi Hud Filbert tertangkap karena penggunaan narkoba. Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta.
“Pada hari Jumat 14 April 2023, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kost di Jalan Sawo bawah Cipete Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, petugas berhasil mengamankan dua orang atas nama MR dan pasangannya, K alias Icha,” tutur Syahduddi.
Saat penyelidikan, MR mengaku bahwa ia membeli narkoba kepada salah seorang followers di media sosial yang kini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Pelaku MR membeli 1 butir narkotika jenis ekstasi dari followers yang berstatus sebagai DPO seharga Rp400 ribu,” jelas Syahduddi.
MR kemudian mengaku ia membeli narkotika jenis pil ekstasi dan sabu menggunakan uang dari Hud Filbert untuk pesta narkoba di apartamen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Satuan Reserse Narkoba Metro Jakarta Barat langsung bergerak untuk menangkap Hud Filbert, AIF, GA, dan RD di Jalan Raya Haji Nawi Cipete, Jakarta Selatan.
3. Barang Bukti
Saat penangkapan MR beserta pasangannya yakni K, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu set alat hisap dan satu buah cangklong residu narkotika seberat 0,17 gram yang merupakan milik Icha.
Ketika penangkapan terhadap ketiga pelaku yaitu Hud, GA dan RD, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, mereka baru mengonsumsi narkoba di kawasan Permata Hijau. Ketujuh orang itu juga dinyatakan positif narkoba usai tes urine.
“Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika apa pun tapi semua pelaku setelah dites urine, positif narkotika,” imbuhnya.
Setelah Hud Filbert diinterogasi, Satuan Reserse Metro Jakarta Barat menangkap AIF dan W di apartemen yang berada di wilayah Permata Hijau, Jakarta Selatan sekitar pukul 02.30 WIB dan ditemukan sejumlah barang bukti.
“Diamankan AIF dan saudari W, saat penggeledahan ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi seperempat butir narkotika jenis ekstasi warna hijau,” tutur Syahduddi.
4. Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Atas perbuatan Hud Filbert dan keenam temannya, AIF, W, K (Icha), GA, MR, dan RD dijerat pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana selama 4 tahun.
“Terhadap para pelaku, kami kenakan pasal 127 ayat 1A Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Di mana setiap penyalahgunaan narkotika golongan satu diri sendiri dapat dipidana selama 4 tahun penjara,” ujar Syahduddi.
Kombes Pol Syahduddi mengimbau masyarakat untuk melapor apabila ada sanak keluarga atau orang terdekat yang dicurigai melakukan tindakan atau transaksi narkoba.
Kombes Pol Syahduddi menegaskan bahwa motif mereka melakukan atau menyalahgunakan narkotika ini untuk pesta narkoba. Meski begitu, Hud Filbert disebut bukan sebagai penggagas pesta tersebut. Aktor Anak Langit ini mengaku baru satu kali konsumsi narkoba.
Baca Juga: Profil dan Biodata Hud Filbert: Agama, Sinetron, Bisnis, Kasus Narkoba
