Reaksi TikTokers Bima Yudho Usai Kontennya Tidak Termasuk Pidana

Image title
19 April 2023, 15:14
Bima Yudho
Instagram/@awbimax
Bima Yudho

ZIGI – TikTokers Bima Yudho akhirnya buka suara setelah konten tentang Lampung dinyatakan tidak ada unsur pidana oleh Polda Lampung. Bima Yudho dilaporkan oleh advokat Ghinda Ansori Wayka karena tuduhan adanya unsur kebencian terhadap pemerintah Lampung.

Bima Yudho kini tetap berada di Australia untuk mengemban pendidikan sarjana. Selain kuliah, Bima juga bekerja sampingan di perusahaan home decor, IKEA. Lantas bagaimana tanggapan Bima Yudho setelah pernyataannya tidak ada unsur pidana? Yuk simak ulasan selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Kritik Lampung, TikTokers Bima Yudho Ngaku Keluarganya Kena Imbas

Tanggapan Bima Yudho Soal Pernyataannya Tidak Masuk Pidana

Bima Yudho
Photo : Instagram/@awbimax
Bima Yudho

Pada Selasa, 18 April 2023, konten Bima Yudho terkait Lampung di TikTok dinyatakan tidak mengandung unsur pidana oleh pihak Polda Lampung. Melalui Instagram Story, Bima membagikan sejumlah artikel yang mengangkat kabar tersebut.

Kemudian ia mengunggah video dirinya saat berada di kamar. Dalam video tersebut, terdengar suara sirine yang ternyata berasal dari sebuah kantor polisi yang berada tepat di depan tempat tinggal Bima di Australira.

“Was-was gak sih lu jadi gue? Dengar suara-suara kayak (sirine) gitu, berasa mau ditangkep. Padahal kasus gue sudah diangkat, tidak ada kriminal-kriminalnya,” ujar Bima Yudho dikutip Zigi.id dari akun Instagram-nya, @awbimax pada Rabu, 19 April 2023.

Terkait keterangan Polda Lampung yang menerangkan konten Bima Yudho tidak mengandung unsur pidana, banyak netizen memberitahu bahwa dirinya telah menang.

“Padahal gue gak pakai skill, belum juga gue ultimatum sudah kalah. Kata orang-orang, ‘Bima lu menang’. No, gue belum menang,” imbuhnya.

Bima Yudho juga turut menyindir Ghinda Ansori Wayka, advokat yang melaporkannya karena konten kritik masalah Lampung. Meski tidak menyebutkan nama, Bima secara terang-terangan bahwa orang yang melaporkan telah merasa malu.

“Terus sekarang si lawyer-nya kan malu tuh. Malu deh, kalau kata gue sudah kabur, menghilang dari dunia nyata deh. Kasihan,” tutur Bima Yudho.

 

Bima Yudho Keluhkan Polisi Minta Dokumen ke Orangtua

Bima Yudho
Photo : Instagram/@awbimax
Bima Yudho

Tiktokers dengan nama akun @awbimaxreborn ini cukup kesal ketika ada pihak berwajib mendatangi kedua orang tuanya di Lampung. Bahkan video kedua orang tua Bima sempat tersebar di media sosial.

“Ya eventually, orang tua gue terekspos di sosial media. Sri dan Juli melakukan klarifikasi yang sejujurnya tidak dibutuhkan adanya klarifikasi seharusnya. Di sini yang melakukan huru-hara gue, enggak ada urusan sama mereka,” ujar Bima Yudho dikutip Zigi.id dari akun TikTok-nya, @awbimaxreborn.

Di sisi lain, konten kreator berusia 23 tahun ini emosi lantaran pihak berwajib meminta beberapa dokumen seperti ijazah hingga debit card. Menurutnya, pihak polisi tidak ada kewajiban untuk meminta itu karena masih ranah privasi.

“(Orang tua) didatangin sama Kapolsek kecamatan gue, dia melakukan profiling, dia minta ijazah SD, SMP, SMA, kuliah gue sampai gua ngasih offer letter gue yang di Macquarie yang bakalan gua mulai bulan Juli 2023. Dan dia minta buku tabungan, ‘gak ada, adanya debit card’. Terus dimintain foto debit card langsung,” imbuhnya.

Rupanya pihak kepolisian ingin memastikan bahwa Bima Yudho benar-benar kuliah di Australia dan menggunakan uang secara mandiri.

“Mereka mau memastikan gue di Australia pakai dana dari orang tua, dari gue sendiri bukan dari sponsorship siapapun. Mereka mau memastikan itu. Mereka juga mau memastikan tuh anak beneran sekolah,” tutur pria asal Lampung itu.

Laporan Ghinda Ansori terkait konten Bima Yudho telah dinyatakan tidak ada unsur pidana. Terkait ini, Bima Yudho masih merasa santai namun belum merasa memenangkan kasus tersebut.
   
Baca Juga: 6 Artis Beri Dukungan kepada TikTokers Bima Yudho Usai Kritik Lampung

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...