Awal Mula Kasus TikTokers Lina Mukherjee karena Konten Makan Babi
ZIGI – TikTokers Lina Mukherjee tengah menjadi sorotan karena konten makan daging babi. Pasalnya, perempuan bernama asli Lina Lutfiawati ini membaca ‘Bismillah’ terlebih dulu sebelum makan daging hewan tersebut.
Akibat hal itu, Lina dilaporkan ke pihak kepolisian pada Maret 2023. Terbaru, status Lina dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama akibat konten makan babi yang ia unggah di media sosialnya. Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: 8 Potret Ganteng Gata Aditya, Artis TikTok Asal Surabaya
Awal Mula Lina Mukherjee Bikin Konten Makan Babi
Lina Mukherjee sempat membagikan video TikTok pada Maret 2023 lalu ketika ia mencoba makan kulit babi. Alasan dia mengonsumsi makanan tersebut karena penasaran dengan rasanya sebab makanan tersebut sering muncul di FYP TikTok.
“Bismillahirahmanirahim. Eh lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar. Udah pasti kartu keluargaku dicabut, tapi aku penasaran karena di TikTok ku banyak (video) kriuk babi,” ujar Lina dikutip Zigi.id dari TikTok @linamukherjeereal pada Kamis, 27 April 2023.
Setelah itu, ia menerangkan bahwa pernah juga memakan daging babi dan rasanya biasa saja. Setelah makan daging babi, Lina mengatakan dirinya sempat bertanya tentang keberadaan masjid namun ditegur oleh mantan pacarnya.
Dalam video TikTok tersebut, Lina terlihat menggigit kulit babi dan dahinya langsung mengernyit. Dia mengatakan bahwa makanan tersebut tak seenak cerita orang-orang di TikTok.
“Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras. Gak seenak kayak orang cerita di TikTok ya, aku sih biasa aja,” imbuhnya.
Lina Mukherjee Akui Salah
Setelah itu, Lina Mukherjee dilaporkan oleh dua orang pengacara yakni M Syarif Hidayat dan Sapriadi Syamsudin ke Polda Sumsel pada Rabu, 15 Maret 2023. Konten tersebut menuai kritik dari banyak pihak dan disebutkan bahwa umat Muslim merasa dirugikan.
Dikutip dari Sumsel 24, Lina mengaku enggan klarifikasi langsung ke Polda Sumsel. Ia mengalami kendala dalam hal biaya dan meminta kasusnya dilimpahkan ke Jakarta.
Ketika berbincang-bincang dengan Ashanty, TikTokers yang sering foto bareng artis Bollywood ini mengaku salah. Ia mengatakan bahwa konten tersebut dilakukannya karena sudah merasa stres dengan masalah keluarga.
“Iya aku salah nyebut ‘Bismillah’. Iya gak sopan, makanya aku minta maaf ya masyarakat Indonesia. Gak akan ngulangin lagi,” ujar Lina.
Kini, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama per Kamis, 27 April 2023. Dikutip dari Info Sumsel, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki SIK mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI yang menyatakan bahwa apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.
Lina Mukherjee diminta datang untuk pemeriksaan pada 2 Mei 2023. Hingga saat ini, Lina belum buka suara soal dirinya menjadi tersangka.
Baca Juga: 5 Fakta Pandawara Group, TikTokers Viral Usai Aksi Bersihkan Sampah