Kronologi Mario Teguh Diduga Gelapkan Uang Senilai Rp 5 Miliar

Image title
14 Juli 2023, 09:33
Mario Teguh dan Linna Teguh
Instagram/@linnateguh
Mario Teguh dan Linna Teguh

ZIGI – Motivator Mario Teguh dilaporkan karena dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh seorang pengusaha skincare bernama Sunyoto Prayitno pada 19 Juni 2023.

Mario Teguh dan istri, Linna Teguh diduga tidak memenuhi janji untuk mempromosikan produk. Lantas bagaimana kronologi kejadian? Yuk simak ulasan selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Kronologi Atta Halilintar - Taqy Malik Dipolisikan Kasus Robot Trading

Kronologi Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan

Pengacara Djamaluddin Kadoeboen
Photo : YouTube/Intens Investigasi
Pengacara Djamaluddin Kadoeboen

Melalui kuasa hukum Djamaluddin Kadoeboen, Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya. Duduk permasalahan ketika motivator yang ramai dengan slogan ‘super sekali’ itu mengingkari janji untuk mempromosikan produk kecantikan mengingat Mario dan istri sebagai brand ambassador brand tersebut.

“Ada janji yang bersangkutan ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang kepada yang bersangkutan sebesar Rp 5 miliar itu,” ujar Djamaluddin Kadoeboen dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 14 Juli 2023.

Awal kerja sama antara Sunyoto dan Mario Teguh ternyata ketika mereka bertemu di bandara. Kala itu, Mario Teguh dan Linna Teguh memberikan sejumlah janji kepada Sunyoto bahkan sampai mengatakan akan meraih keuntungan yang besar jika menggunakan jasa mereka.

“Awal pertemuan di bandara. Istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji, ‘Nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta’. Mereka yang justru menawarkan,” imbuhnya.

Setelah setuju menggunakan jasa mereka, Sunyoto rupanya langsung dikenakan biaya sebelum kerja sama tersebut dimulai.

“Saat itu, klien kami memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada bersangkutan dan klien kami sudah diberikan namun tidak berjalan sebagai mestinya,” lanjut Djamaluddin Kadoeboen.

Selaku brand ambassador, Mario Teguh tidak pernah mengunggah produk yang sudah dijanjikan. Djamaluddin mengungkapkan bahwa Mario Teguh hanya pernah melakukannya hanya sekali selama kontrak berlangsung.

“Pernah dilakukan sekali tapi tidak ada like bahkan juga tidak ada yang beli,” imbuhnya.

Setelah kerja sama berjalan selama beberapa bulan, Sunyitno rutin memberikan sejumlah uang kepada Mario Teguh. Permintaan tersebut rupanya bukan dari bagian kontrak di mana uang itu digunakan untuk pergi ke luar negeri.

“Setelah menerima uang tiap bulan, apa yang diminta bahkan yang di luar kontrak seperti minta uang untuk ke luar negeri atau kemana, itu dilakukan oleh klien kami. Bahkan klien kami sampai jual mobil, rumah, segala macam,” lanjut Djamaluddin Kadoeboen.

Sudah Mencoba Bermusyawarah

Mario Teguh dan Linna Teguh
Photo : Instagram/@linnateguh
Mario Teguh dan Linna Teguh

Sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak Sunyoto Indra Prayitno sudah mensomasi Mario Teguh dan istrinya, Linna Teguh namun tidak ada iktikad baik dari keduanya.

“Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan laporan ini,” ujar Djamaluddin Kadoeboen.

Melalui kuasa hukum Sunyoto Indra Prayitno, Djamaluddin Kadoeboen telah melaporkan Mario Teguh dan Linna Teguh atas Pasal 372 dan 478 KUHP dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Setelah laporan diajukan ke Polda Metro Jaya, proses kasus dugaan penipuan Mario Teguh dan istrinya, Linna Teguh direncanakan akan berlangsung pada pekan depan. Diawali dengan pihak polisi meminta keterangan dari pelapor.

“Rencananya Insya Allah minggu depan baru klien kami dimintai keterangan atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang,” tutur Djamaluddin Kadoeboen.

Mario Teguh tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar. Motivator yang terkenal melalui Mario Teguh Golden Ways ini dinilai telah melanggar perjanjian kontrak di mana ia dan istri tidak menjalankan tugas seperti yang tercantum dalam kontrak perjanjian.

Baca Juga: Lelang Headband Rp2 M, Atta Halilintar Bantah Terlibat Robot Trading

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...