3 Fakta BI Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Image title
18 Agustus 2022, 11:34
Uang Rupiah kertas tahun emisi 2022
YouTube/Bank Indonesia
Uang Rupiah kertas tahun emisi 2022

ZIGI – Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 bertepatan dengan ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77.

Peluncuran uang kertas baru ini mencangkup desain, kualitas kertas dan keamanan uang yang lebih baik sehingga akan mempermudah proses transaksi secara aman. Lantas apa perbedaan dengan uang kertas yang terdahulu? Simak yuk fakta-fakta uang Rupiah kerta tahun emisi 2022!

Baca Juga: BNI Diapresiasi Bank Indonesia Usai Bawa Puluhan Ribu UMKM Go Export

Diluncurkan Dalam Rangka Rayakan Hari Kemerdekaan RI

Gubernur BI Perry Wijoyo dan Menteri Keuangan Sri Mulayni
Photo : YouTube/Bank Indonesia
Gubernur BI Perry Wijoyo dan Menteri Keuangan Sri Mulayni

Bank Indonesia kembali meluncurkan uang Rupiah kertas baru pada Kamis, 18 Agustus 2022 bertepatan dengan meomentum hari Kemerdekaan RI. 

Peluncurkan uang kertas baru ini bermaksud untuk mewujudkan nasionalisme dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme pemulihan perekonomian nasional yang selaras dengan tema HUT RI yang ke-77, “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa. Saya Perry Wijoyo Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah diseluruh wilayah NKRI,” ujar Perry Wijoyo saat peluncuran uang Rupiah kertas baru dikutip dari YouTube Bank Indonesia pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Penampakan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Uang Rupiah kertas tahun emisi 2022
Photo : YouTube/Bank Indonesia
Uang Rupiah kertas tahun emisi 2022

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menetapkan tujuh pahlawan nasional sebagai gambar utama uang kertas Indonesia tahun emisi 2022 yang tertuang di Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 Nomor 13 Juli Tahun 2022. 

Berikut nama-nama pahlawan yang digunakan pada uang Rupiah kertas tahun emisi 2022, diantaranya:

1. Gambar pahlawan proklamator, Ir. Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama untuk pecahan uang Rp100 ribu.
2. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang digunakan untuk gambar utama pecahan uang Rp50 ribu.
3. Gambar pahalwan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama untuk pecahan uang kertas Rp20 ribu.
4. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk pecahan uang kertas Rp10 ribu.
5. Gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idhan Chalid digunakan untuk gambar utama pada pecahan uang kerta Rp 5 ribu.
6. Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama pecahan uang kertas Rp 2 ribu.
7. Gambar pahlawan nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pecahan uang kertas seribu rupiah.

 

Perbedaan Desain Uang Rupiah Kertas Emisi Tahun 2016 dan 2022

Uang Rupiah kertas tahun emisi 2022
Photo : YouTube/Bank Indonesia
Uang Rupiah kertas tahun emisi 2022

Terdapat perbedaan yang mencolok antara uang Rupiah kertas emisi tahun 2016 dan 2020 diantaranya warna dan desain. Berikut perbedaan uang Rupiah kertas emisi tahun 2016 dan 2020:

1. Uang Rp 100.000

Uang kertas pecahan Rp 100.000 untuk tahun emisi 2016 cenderung didominasi warna merah dan kecoklatan. Selain itu, logo BI masih ditutup dengan gaya klasik berwarna coklat. 

Hampir semua uang kertas menerapkan garis vertikal di sisi kanan pada tahun emisi 2016. Berbeda dengan uang kertas tahun emisi 2022 yang menerapkan dua garis melengkung. Garis melengkung warna merah dan hijau melekat dekat gambar tokoh Mohammad Hatta dan logo BI dicangkup dengan warna hijau limau bermotif bunga.

2. Uang Rp 50.000

Uang pecahan Rp50.000 tahun emisi 2016 memiliki warna biru yang lebih tajam dan logo BI mirip dengan yang ada di pecahan Rp 100.000. Sementara uang kertas Rp 50.000 tahun emisi 2022 memiliki warna biru yang lebih terang dengan disertai goresan warna merah mata di dekat gambar tokoh pahlawan. Sedangkan logo BI pada uang kertas Rp 50.000 disertai bunga berwarna hijau.

3. Uang Rp 20.000

Untuk uang kertas emisi 2022, uang pecahan Rp 20.000 juga memiliki warna yang lebih segar. Garis melengkung juga diterapkan pada uang baru dengan warna hijau dan merah maroon. Sementara gambar tokoh transparan cenderung lebih terlihat dibandingkan uang kertas tahun emisi 2016. Sementara logo, tidak lagi dimasukkan logo bertuliskan BI melainkan hanya bunga berwarna kecoklatan.

4. Uang Rp 10.000

Masih menerapkan warna ungu, uang Rupiah kertas Rp 10.000 juga terlihat berubah pada garis vertikal yang kini terdapat dua garis melengkung berwarna ungu dan kecoklatan. Disisi gambar tokoh pahlawan semua uang kertas juga berubah dengan garis melengkung yang serupa. Seperti pada unag Rp 20.000, logo yang berupa motif bunga tanpa dimasukkan logo bertuliskan BI.

5. Uang Rp 5.000

Uang Rupiah kerta Rp 5.000 tahun emisi 2022 cenderung sangat mencolok perubahannya dibandingkan yang tahun emisi 2016. Pasalnya warna coklat disini sedikit lebih terang dan hampir ke arah warna jingga sementara garis lengkung berwarna hijau tua dan coklat. Sedangkan pada logo sudah tidak lagi bertuliskan BI melainkan hanya motif bunga berwarna hijau.

6. Uang Rp 2.000

Uang kertas pecahan Rp 2.000 masih menerapkan warna keabuan namun hanya berbeda di desain garis melengkung dan logo bermotif bunga.

7. Uang Rp 1.000

Uang Rp 1.000 tahun emisi 2016 tetap mempertahnkan warna kuning abu-abu namun perubahan mencolok pada dua garis melengkung berwarna kuning dan abu-abu. Sementara logonya tanpa tulisan BI melainkan hanya bunga bermotif anggrek.

Demikian penampakan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 yang baru saja disahkan bertepatan dengan momentum HUT Kemerdekaan RI yang ke-77. 

Baca Juga: Perbedaan Rupiah Digital Terbitan BI Dengan E-Money

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...