Jisoo Blackpink Dibuntuti Operator Grup Chat Porno, Gini Nasibnya
ZIGI – Privasi Jisoo Blackpink kini menimbulkan kekhawatiran karena terungkap pernah dicuri oleh Jo Joo Bon atau Cho Joo Bin, pelaku dari Nth Room atau kasus eksploitasi seksual dan grup chat porno yang sempat menghebohkan Korea Selatan tahun 2020 silam.
Jo Joo Bin, pelaku Nth Room divonis 42 tahun hukuman penjara. Namun baru-baru ini, baru diketahui bahwa Jo Joo Bin pernah mengincar pribadi Jisoo Blackpink hingga membicarakannya di grup chat porno Nth Room. Berikut berita selengkapnya.
Baca Juga: Jisoo Blackpink Kembali Jadi Sasaran Kebencian, Kali ini Karena iPhone
Jo Joo Bin Divonis Hukuman 42 Tahun Penjara
Pada Kamis, 14 Oktober 2021, Kepala Hakim Lee Dong Won dari Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 42 tahun penjara untuk Jo Joo Bin setelah terbukti bersalah atas kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur melalui grup chat atau ruang obrolan di aplikasi Telegram yang disebut Nth Room.
Sebelumnya pada 4 Februari 2021, hukuman untuk Jo Joo Bin diakumulasikan menjadi 45 tahun penjara. Namun banding yang diajukan Jo Joo Bin diterima, sehingga putusan terbaru mengurangi waktu tahanan sebanyak 3 tahun menjadi 42 tahun.
Di lain sisi, Mahkamah Agung tetap mempertahankan jenis hukuman lain untuk Jo Joo Bin. Seperti pengungkapan dan pemberitahuan informasi pribadi selama 10 tahun, pembatasan pekerjaan di fasilitas kesejahteraan untuk anak-anak dan remaja, pemasangan perangkat elektronik pelacak lokasi (gelang elektronik) selama 30 tahun serta membayar denda sebesar 100 juta won atau Rp1,1 miliar.
Meski demikian, vonis terakhir Jo Joo Bin membuat warga Korea Selatan geram. Tidak sedikit netizen yang langsung membanjiri komunitas online dengan menumpahkan amarah mereka atas ketidakadilan hukum terhadap sang tersangka.
Waktu tahanan 42 tahun disebut terlalu singkat mengingat kejahatan serta trauma yang sudah diakibatkan oleh Jo Joo Bin kepada para korban juga pihak keluarga.
Jo Joo Bin Pernah Curi Informasi Pribadi Jisoo Blackpink
Lantas satu hal mengejutkan terungkap. Ternyata Jo Joo Bin pernah mencuri informasi pribadi milik salah satu selebriti terkenal, Jisoo Blackpink.
Menurut laporan dari MBC pada bulan April lalu, Jo Joo Bin membayar seorang pekerja layanan sosial dan meminta mereka untuk mengambil informasi pribadi dari anggota girlband, salah satunya Jisoo Blackpink.
Di komunitas online, seorang netizen memposting gambar yang sekarang telah dihapus, yang menunjukkan percakapan berisi privasi Jisoo Blackpink di grup chat Nth Room.
Jo Joo Bin sendiri merupakan operator dari Nth Room, sebuah grup chat yang tujuannya menyebarkan informasi pribadi wanita dari berbagai kalangan. Para anggota di dalamnya juga saling berbagi video porno yang kebanyakan menampilkan gadis-gadis di bawah umur.
Jo Joo Bin Mengintai Jisoo Blackpink Selama Tiga Bulan
Menurut postingan tersebut, Jo Joo Bin disebut pernah menyuruh orang lain memeriksa latar belakang Jisoo Blackpink pada tahun 2018 dan ‘mengintainya’ selama tiga bulan.
Hasil yang dia terima adalah Jisoo Blackpink tidak pernah bertemu dengan pria manapun. Usai pulang dari jadwal, idol asuhan YG Entertainment itu juga tidak melakukan apa-apa bahkan menyalakan lampu sekalipun. Dari situlah, Jo Joo Bin akhirnya menyerah untuk mengulik privasi Jisoo lebih dalam.
Tentang Kasus Nth Room, Tersangka Jo Joo Bin
Sementara itu, Jo Joo Bin mrupakan tersangka dari kasus Nth Room yang sempat heboh di Korea Selatan tahun 2020. Dari Agustus 2018 hingga Maret 2020, Cho Joo Bin diketahui memperoleh keuntungan sebesar 108 juta won (Rp1,2 miliar) dengan menerima kripto sebagai imbalan atas akses materi eksploitasi seksual.
Pada November 2019, ia diduga mendistribusikan materi eksploitasi seksual terhadap tujuh anak dan remaja, serta lima belas orang dewasa ke Ruang Obrolan Hardcore, salah satu obrolan di Telegram yang ia jalankan.
Lalu bulan Maret 2020, Jo Joo Bin diduga mendistribusikan materi eksploitasi seksual tiga orang dewasa ke Ruang Obrolan Humas. Dia juga dituduh memerintahkan komplotannya, yang diidentifikasi berinisial Kang, untuk memperkosa dan melecehkan wanita secara seksual setelah meminta mereka datang ke motel. Kang kemudian akan memfilmkan dan mendistribusikan video di gruop chat.
Beberapa artis Korea pernah menjadi korban anggota yang tergabung dalam grup chat porno Nth Room, mencakup Bomi Apink dan Shin Se Kyung.
Hingga artikel ini ditulis, YG Entertainment selaku agensi yang menaungi Jisoo Blackpink belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait temuan terbaru mengenai pelaku Nth Room yakni Jo Joo Bin atau Cho Joo Bin pernah mencuri informasi pribadi artis asuhannya selama tiga bulan di tahun 2018.
Baca Juga: Perlakuan Dior ke Suzy dan Jisoo Blackpink Jadi Sorotan