Baju Jisoo Blackpink Sama dengan Foto yang Disebar Hacker, Fans Cemas
ZIGI – Setelah Jennie Blackpink, Jisoo Blackpink diduga menjadi sasaran peretasan ponsel oleh hacker yang tidak bertanggung jawab. Penggemar mendapati Jisoo mengenakan baju yang sama dengan foto yang dibagikan oleh hacker di media sosial.
YG Entertainment selaku agensi dituntut untuk segera menyelesaikan masalah peretasan ponsel member Blackpink yang makin berlarut-larut. Simak berita lengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Pihak Penyebar Akui Kontak Jennie Blackpink & V BTS Sebelum Umbar Foto
Awal Mula Ponsel Jisoo Blackpink Diduga Diretas
Kasus ini berawal dari foto-foto diduga Jennie Blackpink dan V BTS yang tersebar di media sosial. Foto tersebut belum pernah dibagikan ke media sosial, sehingga penggemar menduga ponsel salah satu di antara keduanya diretas oleh hacker.
Kemudian pada 2 September 2022, muncul foto selca (selfie) Jisoo dan Lisa Blackpink yang sepertinya tengah berada di New York untuk menghadiri acara MTV VMA 2022 pada 29 Agustus 2022. Jisoo mengenakan topi baret hitam ditambah kaus warna senada.
Awalnya, BLINK (sebutan untuk fans Blackpink) mengira foto tersebut hanyalah editan semata. Namun dugaan berubah setelah potret Jisoo yang baru-baru ini sedang pergi ke Jepang (sekitar 2 September 2022) untuk acara brand Cartier beredar di media sosial.
Melansir dari foto Allkpop pada Senin, 5 September 2022, pemain Snowdrop (2021) ini tampil persis sama dengan foto yang dibagikan oleh hacker. Foto kunjungan idol kelahiran 1995 ini didapatkan dari penggemar yang tidak sengaja bertemu dengannya di Don Quixote, Roppongi, Jepang.
Dugaan terkait peretasan menguat karena sahabat Jennie Blackpink ini belum pernah mengunggah selfie ataupun foto diri di media sosial ketika mengenakan outfit di atas. BLINK meminta ketegasan dari YG Entertainment untuk sesegera mungkin mengambil langkah demi melindungi para artisnya.
Hacker Blackpink Akan Terima Hukuman Berat
Melansir dari KBIZoom pada Senin, 5 September 2022, jika hacker ponsel Blackpink tertangkap maka mereka akan dijatuhi hukuman berat. Hal ini disampaikan oleh Jo Ki Hyun pengacara dari firma hukum Daehan Joongang yang angkat bicara pada 1 September 2022.
Menurut Jo Ki Hyun, lembaga Information Network Act telah melarang siapa pun untuk membocorkan, melanggar, mencuri informasi pribadi dan kemudian menyimpan dan mengirimkannya melalui sistem jaringan informasi.
Jika terbukti membocorkan informasi pribadi, maka ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara ditambah denda kurang lebih 50 juta Won atau setara dengan Rp542 juta. Sementara jika membagikan informasi tersebut kepada publik, hukumannya bertambah menjadi 7 tahun penjara dan denda Rp814 juta.
Hukuman menjadi makin serius jika hacker terbukti mengancam agensi untuk uang. Hingga kini YG Entertainment belum memberikan komentar apa pun mengenai kasus dugaan peretasan yang dialami Jennie dan Jisoo Blackpink.
Baca juga: Jang Won Young IVE dan Lisa Blackpink Jadi Target Peretasan Instagram
