Cara Cek Akreditasi Kampus di BAN-PT untuk Pendaftaran CPNS 2021
ZIGI – Bagi yang ingin ikut pendaftaran CPNS 2021, cara cek akreditasi kampus maupun program studi (prodi) di BAN-PT perlu kamu ketahui. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) adalah sebuah lembaga yang berwenang untuk menentukan nilai akreditasi suatu perguruan tinggi baik negeri atau swasta.
Tetapi sebelum kamu mengetahui langkah-langkah mengecek akreditasi di BAN-PT, yuk pahami dulu apa itu akreditasi, BAN-PT hingga cara mengeceknya. So, langsung saja simak penjelasannya berikut ini.
Dasar Hukum Akreditasi
Sejumlah landasan hukum telah dibuat untuk mengatur akreditasi antara lain UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Adapun akreditasi merupakan bentuk penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan (kampus atau program studi) berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Definisi ini tertuang dalam Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kemudian dijelaskan pula dalam Pasal 60 UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa kegiatan akreditasi dilakukan antara lain untuk:
- Menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
- Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
- Akreditasi dilakukan berdasarkan kriteria yang bersifat terbuka.
- Ketentuan tentang akreditasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Apa Itu BAN-PT?
Melansir dari laman resmi banpt.or.id, Jumat, 2 Juli 2021, BAN-PT akan melakukan akreditasi setiap lima tahun sekali terhadap instansi pendidikan. Dengan demikian, jangan heran kalau status akreditasi sebuah kampus atau prodi akan berubah sesuai dengan hasil akreditasi BAN-PT.
Adapun kewenangan BAN-PT untuk melakukan akreditasi ini berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 28 Tahun 2005. Kemudian di situs resmi BAN-PT, kamu akan mendapatkan berbagai informasi terkait Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS).
Selanjutnya, bagaimana cara cek akreditasi di BAN-PT? Berikut ini Zigi.id bagikan langkah-langkah mudahnya.
Cara Cek Akreditasi Kampus
- Masuk ke situs resmi BAN-PT
- Kemudian pilih menu “Data Akreditasi”.
- Selanjutnya pilih menu “Institusi” untuk mengetahui akreditasi kampus atau perguruan tinggi kamu.
- Terakhir, isikan nama lengkap kampusmu. Namun jika nama kampus yang dimasukkan sudah benar dan terakreditasi, maka akan muncul sejumlah data mulai dari nama perguruan tinggi, peringkat, nomor SK, tahun SK, nomor wilayah, tanggal kadaluarsa dan status kadaluarsa.
Cara Cek Akreditasi Prodi
-
Masuk ke situs BAN-PT
-
Kemudian pilih menu “Program Studi”.
-
Masukkan nama lengkap kampus.
-
Kemudian apabila sudah, maka semua program studi yang sudah terakreditasi akan muncul lengkap beserta SK dan masa berlakunya.
Sebagai tambahan, jika prodi yang kamu cari tidak muncul, maka prodi yang ada di kampus tersebut masih belum terakreditasi. Selain itu, kalau kamu mengalami kendala dalam hal ini, silakan hubungi call center BAN-PT di nomor 021-5794 6110 atau email ke sekretariat@banpt.or.id.