Waspada! Challenge Instagram Add Yours Berujung Penipuan
ZIGI – Belakangan ini, warganet pengguna Instagram di Indonesia sedang ramai bermain challenge menggunakan sticker "Add Yours." Fitur di Instagram Stories tersebut mengajak pengguna membagikan informasi pribadi mulai dari variasi nama panggilan, foto bersama pasangan, hingga tanda tangan.
Tapi hati-hati guys, meski permainan tersebut tengah hype, informasi pribadi yang kamu bagikan bisa berujung petaka. Sebab, dari data yang dibagikan itulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bisa melancarkan modus penipuan.
Nah, berikut ini Zigi.id akan membahas modus penipuan yang dimulai dari fitur Instagram Stories Add Yours. Seperti apa bahayanya dan bagaimana cara melindungi data pribadi? Simak sampai habis artikel ini ya guys.
Cerita Salah Satu Korban
Sepintas, challenge Add Yours yang sedang populer di Instagram memang tidak ada masalah. Sampai kemudian, challenge tersebut dibawa ke Twitter dan menjadi perbincangan hangat warganet.
Pemilik akun Twitter Dita Moechtar (@ditamoechtar_) yang menceritakan pengalaman buruk temannya usai menjadi korban penipuan gara-gara challenge Instagram. Menurut Dita, temannya tersebut harus kehilangan sejumlah uang yang tidak disebutkan detail nominalnya.
“Pagi tadi temen saya telpon, nangis-nangis abis ditipu katanya. Biasalah, penipu yang telpon minta transfer gitu. Yang bikin temen saya percaya, si penipu manggil dia “pim”. Pim adalah panggilan kecil teman saya, yang hanya orang dekat yang tahu. Terus dia inget dia abis ikutan ini (challenge Add Yours-red),” tulis Dita Moechtar dikutip Zigi.id, Selasa, 23 November 2021.
Dari kejadian itulah, Dita Moechtar mengingatkan kepada warganet agar tidak semua challenge di media sosial harus diikuti terlebih jika menyangkut hal-hal privasi. Di antara privasi yang harus dijaga serapat mungkin meliputi variasi nama panggilan, nama ibu kandung, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, foto KTP, hingga tanda tangan.
Jenis-Jenis Data Pribadi yang Wajib Dilindungi
Melansir dari laman Indonesia Baik, terdapat 2 jenis data pribadi berdasarkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yakni data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat spesifik. Data pribadi yang bersifat umum antara lain meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama dan/atau Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Data Pribadi yang bersifat spesifik meliputi data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
RUU PDP ini juga mengatur sanksi atas pelanggaran data pribadi di mana pelaku yang mengungkapkan atau menggunakan data pribadi yang bukan miliknya secara melawan hukum akan dikenakan pidana penjara tujuh tahun atau denda maksimal Rp 70 miliar.
Cara Melindungi Data Pribadi
Melansir dari laman Kemdikbud, terdapat beberapa cara untuk melindungi data pribadi. Sebagaimana kita tahu, di era internet seperti saat ini data pribadi rawan bocor sehingga berpotensi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Adapun cara melindungi data pribadi meliputi:
1. Pastikan data pribadi terenkripsi dengan sistem keamanan yang ada dalam suatu website.
2. Hati-hati menggunakan Wi-Fi umum terutama yang menggunakan access point palsu. Biasanya, Wi-Fi semacam ini akan meminta username, password dan informasi pribadi lainnya.
3. Waspadai tautan yang menipu. Telitilah dengan cermat alamat (domain) situs, contohnya untuk situs pemerintahan menggunakan domain .go.id seperti http://ditsmp.kemdikbud.go.id/.
4. Buat password yang sulit ditebak. Jangan sampai menggunakan tanggal lahir sebagai password ya guys.
5. Gunakan mode penyamaran saat berselancar di internet.
Itulah sedikit tips mengamankan data pribadi di media sosial yang bisa menghindarkan kamu dari bahayanya kejahatan siber. Mulai sekarang hati-hati mengikuti challenge di media sosial seperti Instagram ya guys.