Elon Musk Bakal Digugat karena Batalkan Pembelian Twitter

Image title
11 Juli 2022, 12:03
Elon Musk
Reuters.com
Elon Musk

ZIGI – Elon Musk akan dituntut pihak Twitter setelah membatalkan pembelian perusahaan tersebut seharga US$ 44 miliar (Rp658 triliun). Tak hanya itu, pihak Twitter juga telah menggandeng pengacara ternama untuk kasus ini.

Elon Musk membatalkan pembelian Twitter setelah pihak perusahaan belum memberikan syarat yang diminta oleh CEO Tesla ini. Apa syarat yang diajukan oleh Elon Musk hingga membatalkan membeli Twitter? Yuk simak ulasannya di bawah ini!

Baca Juga: Elon Musk Digugat dan Diminta Batalkan Pembelian Twitter

Elon Musk Digugat Usai Batal Membeli Twitter

Elon Musk
Photo : News Beezer
Elon Musk

Ketua Dewan Direksi Twitter, Bret Taylor memastikan Elon Musk untuk menyelesaikan transaksi pembelian Twitter seperti yang sudah disepakati. Kabar ini dibagikan Bret melalui akun Twitternya, @btaylor baru-baru ini.

Dewan Direksi Twitter berkomitmen untuk merampungkan proses transaksi dengan harga dan persyaratan yang telah disepakati sebelumnya,” tulis Bret Taylor dikutip Zigi.id pada Senin, 11 Juli 2022.

Ketua Dewan Direksi Twitter juga akan mengambil langkah hukum untuk menuntut Elon Musk karena sudah melanggar kesepakatan dalam pembelian perusahaan.

Kami berencana mengambil jalur hukum untuk menegakkan perjanjian dalam proses akuisisi Twitter oleh Musk ini dan kami yakin pasti akan menang,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, pihak Twitter dan Elon Musk telah bersepakat apabila salah satu pihak mundur dari proses negoisasi dengan alasan tertentu maka harus membayar uang pembatalan sebesar US$ 1 miliar (Rp14,9 triliun).

Twitter Gandeng Firma Hukum Ternama

Elon Musk
Photo : Reuters.com
Elon Musk

Pihak Twitter akan menggandeng firma hukum terkenal yakni Wachtell, Lipton, Rosen & Katz LLP untuk melawan Elon Musk yang membatalkan transaksi pembelian Twitter.

“Saya akan mengatakan Twitter berada dalam posisi yang baik secara hukum untuk menyatakan bahwa itu memberinya semua informasi yang diperlukan dan ini adalah dalih untuk mencari beberapa alasan (Elon Musk) untuk keluar dari kesepakatan,” ujar Ann Lipton.

Sementara Wachtell, Lipton, Rosen & Katz pernah terlibat dengan Elon Musk karena mereka salah satu penasihat hukum untuk rencana Musk menjadikan Tesla sebagai perusahaan pribadi pada 2018 silam.

Sedangkan jajaran tim hukum Twitter yang diketahui saat ini termasuk Simpson Thacher & Bartlett LPP dan Wilson Sonsini Goodrich & Rosati.

Elon Musk Batal Beli Twitter

Elon Musk
Photo : Reuters
Elon Musk

Elon Musk secara resmi membatalkan transaksi pembelian Twitter pada Jumat, 8 Juli 2022. Pihak Elon mengungkapkan jika Twitter telah melanggar beberapa ketentuan dalam perjanjian transaksi dalam proses akuisisi perusahaan tersebut.

Pembatalan transaksi Elon Musk terhadap Twitter ini tercantum dalam dokumen yang dikirimkan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) alias SEC.

“Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan perjanjian itu. Tampaknya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang sudah diandalkan oleh Musk ketika memasuki perjanjian akuisisi,” tulis pengacara Elon Musk yang tercantum dalam pengajuan kepada Twitter.

Alasan lain Elon Musk membatalkan transaksi tersebut karena Twitter telah memecat pejabat eksekutifnya yang memiliki jabatan tinggi dan sepertiga dari tim akuisisi yang berbakat.

Elon Musk sebelumnya meminta kepada pihak Twitter untuk memberikan jumlah akun bot dan akun palsu di Twitter namun pihak perusahaan tersebut telah menolak memberikan informasi tersebut.

Sebab pelanggaran ini, Elon Musk batal untuk melanjutkan transaksi pembelian Twitter. Namun, pihak Twitter justru akan menggugat Elon Musk karena melanggar kesepakatan awal selama proses transaksi akuisisi perusahaan.

Baca Juga: Tanggapan Pendiri Twitter Usai Perusahaan Dibeli Elon Musk

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...