Kaleidoskop
Ekonomi 2020:
Resesi hingga Omnibus Law

Pandemi Covid-19 membuat tak banyak momen penting perekonomian nasional yang terjadi tahun 2020. Awal tahun dilanda bencana banjir, tengah tahun diharu-biru oleh omnibus law UU Cipta Kerja, disusul kemudian resesi ekonomi. Kami mencatatnya dalam kaleidoskop ini untuk menyongsong tahun 2021 dan sebagai pengingat bahwa hari berat bisa berlalu dan selalu ada harapan untuk bangkit di masa depan.

JANUARI

Mengawali Tahun 2020 dengan Banjir Jabodetabek

Hujan ekstrem yang turun sejak 31 Desember 2019 malam hingga 1 Januari 2020 pagi mengakibatkan banjir di 103 titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hingga 4 Januari 2020 tercatat 53 orang meninggal dunia. Bank Indonesia menaksir kerugian akibat banjir Jabodetabek mencapai Rp 960 miliar.

momentum

Sengketa Indonesia-Tiongkok di Perairan Natuna

Kapal nelayan yang dikawal penjaga pantai (coast guard) Tiongkok melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna. Hal ini membuat pemerintah Indonesia melayangkan protes keras dan memperkuat patroli di sekitar wilayah itu.

Indonesia menetapkan ZEE berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, yakni area yang berjarak maksimal 200 mil dari garis pangkal pulau. Namun, Tiongkok mengakui garis batasnya sendiri (nine dash line) yang melewati ZEE negara-negara di sekitar Laut Cina Selatan. Sengketa ini terjadi karena kawasan tersebut berpotensi ekonomi besar dan menjadi lalu lintas perdagangan dunia.

momentum

Skandal Korupsi Jiwasraya yang Terbelit Gagal Bayar Asuransi

PT Asuransi Jiwasraya terjerat kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi. Akibatnya negara merugi hingga Rp 13,7 triliun. Kasus ini terendus setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Rini Soemarno, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kejagung menetapkan lima tersangka pada 14 Januari silam. Dalam perkembangan kasus ini, Kejagung turut menetapkan 13 korporasi terlibat dalam mega skandal Jiwasrawa. Keterlibatan perusahaan manajer investasi itu diperkirakan menyentuh Rp 12,1 triliun.

momentum

FEBRUARI

Harga Emas Dunia Cetak Rekor Tertinggi dalam Tujuh Tahun Terakhir

Penyebaran Covid-19 yang makin meluas di Tiongkok menyebabkan pasar saham global melemah. Di sisi lain hal itu membuat harga emas dunia mencapai rekor tertinggi dalam tujuh tahun ke belakang pada perdagangan 24 Februari 2020. Dalam pasar berjangka comex, harga emas melejit 1,76% menjadi US$ 1.677,8 per ons. Harga emas dalam pasar spot juga meningkat 0,97% ke level US$ 1.659,38 per ons.

Harga emas batangan Antam turut terkerek naik Rp 10.000 menjadi Rp 819.000 per gram pada 25 Februari 2020. Harga jual kembali juga meningkat dengan nominal yang sama menjadi Rp 741.000 per gram. Pada 28 Juli 2020, harga emas Antam pun menembus Rp 1 juta per ons.

Harga Emas Dunia Cetak Rekor Tertinggi dalam Tujuh Tahun Terakhir. Credit: KATADATA

Pemerintah Kucurkan Stimulus I Dongkrak Pariwisata Domestik

Pemerintah menggelontorkan stimulus pertama sebesar Rp 8,5 triliun guna memperkuat ekonomi domestik dengan mendongkrak pariwisata. Stimulus pertama tersebut dikeluarkan setelah pemerintah menutup penerbangan dari dan menuju Tiongkok pada Februari lalu akibat pandemi Covid-19.

Guna melancarkan usahanya, pemerintah juga memotong 50% harga tiket pesawat domestik. Potongan terdiri dari insentif pemerintah sebesar 30% dan 20% diskon harga avtur dari Pertamina. Anggaran untuk kebijakan ini mencapai Rp 443,3 miliar.

momentum

MARET

IHSG Turun 4,9% di Level 3.989, Terendah Sejak 2012

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi hingga 4,9% ke level 3.989,52 pada 23 Maret 2020. Angka tersebut sekaligus menjadi yang terendah dalam delapan tahun terakhir. Sebelumnya, IHSG pernah bertengger di level 3.000 pada 24 Juni 2012, yakni 3.955,58.

Menurut Analis Panin Sekuritas William Hartanto, penyebaran virus corona jenis baru di Indonesia memicu sentimen negatif. Kala itu, Covid-19 telah menjangkiti 579 pasien di dalam negeri.

momentum

Pemerintah Beri Stimulus untuk Perkuat Ekonomi di Tengah Pandemi

Pemerintah bersiap menyuntik anggaran Rp 405,1 triliun guna tangani Covid-19. Dana tersebut akan dialokasikan ke empat sektor, yakni insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (Rp 70,1 triliun), kesehatan (Rp 75 triliun), perlindungan sosial (Rp 110 triliun), dan program pemulihan ekonomi (Rp 150 triliun).

Beragam dana yang dikeluarkan pemerintah menyebabkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) membengkak. Perkiraan defisit tahun 2020 mencapai 5,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Presiden Joko Widodo pun menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengizinkan defisit anggaran melebihi 3% PDB selama tiga tahun ke depan.

momentum

APRIL

Pemerintah Beri Insentif Rp 2,4 Juta bagi Peserta Kartu Pra Kerja

Pendaftaran gelombang pertama peserta program Kartu Pra Kerja dibuka pada 11 April 2020. Program ini adalah bagian jejaring pengaman sosial dari pemerintah untuk mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19. Setiap peserta mendapatkan manfaat Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan setelah pelatihan atau setotal Rp 2,4 juta.

Hingga 10 Oktober 2020, jumlah peserta Kartu Pra Kerja mencapai 5,59 juta orang. Pemerintah akan melanjutkan program ini pada tahun depan.

momentum

Harga Minyak Dunia Minus, Terendah Sepanjang Sejarah

Kebijakan karantina wilayah di sejumlah negara dunia untuk memutus penularan Covid-19 membuat konsumsi minyak dunia menurun. Harga minyak mentah berjangka Amerika Serikat (WTI) dalam kontrak Mei pun merosot hingga minus US$ 37,63 per barel pada penutupan perdagangan 21 April 2020. Level tersebut menjadi yang terendah dalam sejarah, sebab pasokan menumpuk diikuti rendahnya permintaan akibat beragam pembatasan aktivitas karena pandemi Covid-19.

MEI

Jokowi Teken PP PEN dan Sokong BUMN hingga Rp 152 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PP PEN) pada 9 Mei 2020. Peraturan ini mencakup stimulus untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi, termasuk suntikan dana untuk badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp 152 triliun.

Suntikan dana untuk BUMN terbagi ke dalam tiga skenario. Pertama, pencairan utang pemerintah yang mencapai Rp 108,48 triliun. Kedua, pemerintah menerapkan dana talangan senilai Rp 19,65 triliun. Ketiga, pemerintah juga mengalokasikan dana melalui penyertaan modal negara sebesar Rp 25,27 triliun.

momentum

DPR Mengesahkan RUU Minerba

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) pada 12 Mei 2020. Presiden Jokowi meneken aturan tersebut pada 10 Juni 2020.

Namun, hal itu mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya aktivis lingkungan. Para penolak menilai UU Minerba terkesan dipaksakan pembahasannya di tengah pandemi, merugikan lingkungan, terlalu memihak korporasi besar, dan menghilangkan kewenangan daerah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif (kedua kanan) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR tentang Pembahasan Tingkat I RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) serta pengesahan Tim Panitia Kerja (Panja) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Credit: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Pemerintah akan Pungut Iuran Tabungan Perumahan Rakyat

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2020. Melalui peraturan ini pemerintah akan menarik iuran Tapera mulai 2021. Iuran ini memangkas gaji PNS, TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, dan pegawai swasta sebesar 3% per bulan. Rinciannya, 0,5% ditanggung pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja.

Kebijakan ini menciptakan polemik di masyarakat. Pihak yang setuju menilai Tapera dapat memenuhi hak atas tempat tinggal dan menjadi solusi bagi pembiayaan perumahan murah berjangka panjang. Sebaliknya, pihak penolak menilainya bisa semakin membebani pekerja lantaran sudah banyak potongan penghasilan. Tapera pun dinilai tak efektif bagi pekerja yang telah memiliki rumah.

momentum

Airy Gulung Tikar akibat Pandemi Covid-19

Startup operator jaringan hotel murah Airy menghentikan operasionalnya di Indonesia secara permanen per 31 Mei 2020. Penyebabnya, perusahaan tidak mampu mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Selain Airy, ratusan startup di dunia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagian atau seluruh karyawannya. Hingga Juni 2020, ada 63,7 ribu karyawan yang di-PHK dari 492 startup. Hal ini dilakukan karena tidak ada pemasukan akibat pembatasan sosial atau penutupan bisnis sementara, juga untuk menghemat biaya operasional perusahaan.

momentum

JUNI

Pembatalan Ibadah Haji, Agen Perjalanan Merugi Rp 10 Triliun

Kementerian Agama membatalkan ibadah haji 2020 atau 1441 Hijirah pada 2 Juni 2020. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dengan alasan tak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan pelaksanaannya, khususnya dalam hal pelayanan dan perlindungan jamaah. Pemerintah Arab Saudi pun belum membuka akses kunjungan dari negara lain untuk mencegah penularan Covid-19.

Perusahaan agen perjalanan penyelenggara haji dan umrah merugi hingga Rp 10 triliun akibat keputusan tersebut. Angka itu berdasarkan asumsi satu paket perjalanan bernilai US$ 12 ribu.

Restrukturisasi demi Sehatkan BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir memangkas jumlah perusahaan pelat merah melalui merger atau likuidasi pada 9 Juni 2020. Jumlah BUMN berkurang dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan, bahkan ditargetkan menjadi hanya 70 perusahaan. Restrukturisasi ini bertujuan memperbaiki kondisi internal dan meningkatkan kinerja perusahaan, juga menambah setoran pajak dan dividen ke pemerintah.

momentum

Anggaran Penanganan Covid-19 Ditambah Jadi Rp 695,2 Triliun

Pemerintah menambah anggaran penanganan Covid-19 menjadi Rp 695,2 triliun untuk enam sektor pada 16 Juni 2020. Perlindungan sosial mendapatkan porsi terbesar, yakni Rp 234,33 triliun. Lalu, insentif dunia usaha menjadi Rp 120,61 triliun dan dukungan UMKM Rp 114,81 triliun. Anggaran kesehatan sebanyak Rp 97,26 triliun, sementara sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp 65,97 triliun serta pembiayaan korporasi Rp 62,22 triliun.

Hingga 2 Desember 2020, realisasi anggaran tersebut baru mencapai Rp 440 triliun atau 63,3% dari total.

JULI

Bank Dunia Tetapkan Indonesia Sebagai Negara Berpendapatan Menegah-Atas

Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah-bawah menjadi menegah atas pada 1 Juli 2020. Bank Duni menyebut pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) per kapita Indonesia di level US$ 4.050 pada 2019.

Menurut Kementerian Keuangan, kenaikan status Indonesia akan berjalan beriringan dengan menguatnya kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan terhadap ketahanan ekonomi tanah air. Selain itu, klasifikasi baru ini akan mengubah syarat dalam mendapatkan fasilitas dan produk Bank Dunia, tak terkecuali harga pinjaman.

momentum

Pemerintah Pungut PPN Perusahaan Digital Asing

Pemerintah mulai memungut pajak pertambahan nilai (PPN) 10% untuk perusahaan digital asing yang bertransaksi di Indonesia pada 1 Juli 2020. Tujuannya menambah penerimaan negara guna menahan tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Selain itu, pungutan pajak ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Ada 37 perusahaan digital asing yang ditunjuk pemerintah untuk membayar PPN. Perusahaan tersebut mencakup layanan streaming musik, streaming film, dan gim dalam jaringan (daring). Nilai transaksi tiap perusahaan minimal Rp 600 juta per tahun atau 12 ribu pengakses per tahun. Sehingga potensi pendapatan tiap produk digital berkisar Rp 2,2-3,2 triliun pada 2020.

momentum

Tutup Defisit, Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah menaikkan iuran peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Juli 2020. Kenaikan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Keputusan ini guna menjaga keberlangsungan pendanaan jaminan kesehatan. Apalagi, selama ini BPJS Kesehatan selalu defisit tiap tahunnya, bahkan tercatat hingga minus Rp 15 triliun pada 2019.

Dalam Perpres terbaru, iuran peserta kelas I meningkat dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu, kelas II naik dari Rp 55 ribu menjadi Rp 110 ribu. Sementara itu, peserta mandiri kelas III masih akan mendapat subsidi dari pemerintah. Peserta hanya merogoh kocek Rp 25.500, sisanya Rp 16.500 akan dibiayai pemerintah pada 2020. Mulai 2021, pemerintah hanya membantu Rp 7.000, sedangkan Rp 35.000 akan dibayar peserta. Hal ini mengakibatkan 2,3 juta peserta mandiri turun kelas.

momentum

AGUSTUS

Outlook Ekonomi dalam RAPBN 2021

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 sebesar 4,5% sampai 5,5%, didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi. Target tersebut beserta asumsi dasar makro lainnya tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pada 14 Agustus 2020.

Pemerintah mengalokasikan dana untuk pemulihan ekonomi nasional yang terimbas pandemi Covid-19 dan pembangunan prioritas di beberapa bidang. Misalnya, pendidikan Rp 550 triliun, infrastruktur Rp 417,4 triliun, perlindungan sosial Rp 408,8 triliun, kesehatan Rp 169,7 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, serta pembangunan teknologi dan informasi Rp 26 triliun.

Sementara itu, defisit anggaran pada RAPBN 2021 diperkirakan mencapai Rp 971,2 triliun atau 5,5% terhadap PDB.

Bank Indonesia Rilis Uang Rupiah Khusus Rp 75 Ribu

Bank Indonesia (BI) merilis uang edisi khusus peringatan ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020. Uang dengan nominal Rp 75 ribu tersebut dapat digunakan sebagai alat transaksi yang sah. BI hanya mencetak 75 juta lembar dengan tampilan yang menarik, sehingga memang diperuntukkan sebagai barang koleksi atau suvenir.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, uang tersebut menggambarkan rasa syukur terhadap kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.

Bank Indonesia Rilis Uang Rupiah Khusus Rp 75 Ribu. Credit: KATADATA

SEPTEMBER

Disney+ Hotstar Mengudara di Indonesia

Layanan streaming video Disney+ Hotstar tersedia di Indonesia mulai 5 September 2020. Masyarakat bisa mengakses berbagai film dan serial televisi Disney, Marvel, dan Star Wars dengan berlangganan secara bulanan (Rp 39 ribu) atau tahunan (Rp 199 ribu).

Kehadiran Disney+ Hotstar semakin meramaikan persaingan layanan streaming video di Indonesia, yang kini ada 11 layanan. Jumlah pengguna di dalam negeri diprediksi mencapai 23,3 juta pada 2020 sehingga bisa memberikan pendapatan sebesar US$ 172 juta.

momentum

Proyek Ibu Kota Baru Ditunda

Pemerintah menunda proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur pada 8 September 2020. Pemerintah mengambil keputusan ini untuk memfokuskan anggaran kepada penanganan pandemi Covid-19. Sebelumnya, proyek ini diperkirakan menghabiskan Rp 466 triliun yang dibiayai dari APBN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan swasta.

momentum

Bantuan Sosial Rp 2,4 Juta bagi Pekerja Swasta

Pekerja swasta menerima bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan mulai September 2020. Program ini menargetkan 15,72 juta pekerja non-PNS dan non-BUMN dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Selain itu, pemerintah memberikan bansos tambahan pada pelaku UMKM serta peserta Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan.

momentum

OKTOBER

DPR Mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020. Aturan sapu jagat ini mengatur 10 klaster yang bertujuan meningkatkan investasi dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Namun, perubahan-perubahan dalam aturan tersebut belum memperbaiki seluruh indikator Kemudahan Berusaha (EoDB) yang masih buruk dan menghilangkan hambatan utama dalam investasi, yakni korupsi. Peningkatan keterampilan tenaga kerja yang bisa membuat tingkat penyerapan ke industri semakin tinggi juga tak banyak disinggung.

Kebijakan ini pun memantik demonstrasi massif dari sejumlah elemen masyarakat di sejumlah daerah pada 8 Oktober 2020. Mereka menuntut pemerintah membatalkan beleid yang dinilai merugikan buruh tersebut.

momentum

Upah Minimum Tidak Naik pada 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 27 Oktober 2020 memutuskan tidak menaikkan upah minimum 2021 sehingga nilainya akan sama dengan tahun ini. Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan membayar gaji pekerja selama pandemi Covid-19.

Meski begitu, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta tidak mengikuti keputusan itu. Ketiganya akan menaikkan upah minimum tahun depan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Rinciannya, kenaikan sebesar 3,27% di DKI Jakarta dan Jawa Tengah, kemudian sebesar 3,54% di DI Yogyakarta.

NOVEMBER

AS Perpanjang Fasilitas Bebas Bea Masuk Produk Indonesia

Amerika Serikat memperpanjang fasilitas bebas tarif bea masuk melalui Generalized System of Preferences (GSP) untuk 729 produk asal Indonesia pada 1 November 2020. GSP merupakan fasilitas yang diberikan AS secara unilateral kepada negara-negara berkembang.

Sepanjang Januari-Agustus tahun ini, nilai ekspor produk GSP Indonesia ke AS mencapai US$ 1,87 miliar, naik 10,6% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dari total tersebut, matras menjadi komoditas yang paling banyak dikirim, yakni US$ 185 juta, kemudian kalung dan rantai emas (US$ 142 juta) serta tas bepergian dan olahraga (US$ 104 juta).

Indonesia Mengalami Resesi, Kurva Pemulihan Ekonomi akan Serupa Logo Nike

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi 3,49% pada kuartal III 2020. Hal ini membuat Indonesia resmi masuk ke jurang resesi setelah pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 terkontraksi -5,32%.

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19 akan membentuk kurva menyerupai logo Nike, dengan asumsi tidak terjadi lonjakan kasus lagi. Sedangkan, jika ada gelombang kedua penyebaran virus corona, polanya kemungkinan berbentuk “W”.

momentum

Peluang Ekspor dan Investasi Indonesia dari Kerja Sama RCEP

Sepuluh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra dagangnya—Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru—menandatangani perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) pada 15 November 2020. Kerja sama ini bertujuan mengurangi tarif impor produk pertanian dan manufaktur serta meningkatkan peran ASEAN dalam rantai pasok global.

Indonesia pun berpeluang meningkatkan ekspor sebesar 8-11% dan investasi sebesar 18-22% dalam lima tahun setelah RCEP diratifikasi. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi diperkirakan bertambah 0,05% pada 2021-2032.

Peluang Ekspor dan Investasi Indonesia dari Kerja Sama RCEP. Credit: KATADATA

DESEMBER

Tarif Cukai Rokok Naik 12,5% pada 2021

Kementerian Keuangan pada 10 Desember 2020 mengumumkan rata-rata tarif cukai rokok naik sebesar 12,5% mulai 1 Februari 2021. Namun, angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun ini yang sebesar 23%. Kenaikan tersebut hanya berlaku pada jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), sedangkan harga Sigaret Kretek Tangan (SKT) masih sama.

Bersatunya Tiga Bank Syariah BUMN

Pada 11 Desember 2020, pemerintah menetapkan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) tiga bank syariah pelat merah: Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, Bank Negara Indonesia Syariah (BNI) Syariah, dan Bank Mandiri Syariah. Bank hasil penggabungan akan bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Total aset hasil penggabungan akan mencapai Rp 214,8 triliun. Lebih dari setengah kepemilikan saham dipegang Bank Mandiri (51,2%), diikuti BNI (25%), BRI (17,4%), publik (4,4%), dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan BRI (2%).

momentum

Vaksin Covid-19 Gratis bagi Masyarakat Indonesia

Presiden Jokowi menggratiskan vaksin Covid-19 masyarakat Indonesia pada 16 Desember 2020. Sebelumnya, pemerintah hanya menggratiskan vaksin bagi 32 juta penduduk dari target 107 juta penduduk. Meski begitu, waktu vaksinasi masih menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran pengadaan dan pelaksanaan program vaksin Covid-19 sebesar Rp 35,1 triliun pada 2020 dan Rp 60,5 triliun pada 2021. Dengan keputusan ini, anggaran tahun depan pun akan ditambah dari realokasi anggaran kementerian/lembaga.

momentum

Tim Produksi

Pengarah

Aria Wiratma Yudhistira

Penulis

Andrea Lidwina, Yosepha Pusparisa

Editor

Muhammad Ahsan Ridhoi

Desain Grafis

M. Yana, Pretty, Dani Nurbiantoro, Bintang, Elvandri

Teknologi Informasi

Firman Firdaus, Christine Sani, Donny Faturrachman, Maulana

Fotografer

Adi Maulana Ibrahim