Masa Depan Pengisian Daya:
Menjawab Tantangan Adopsi Kendaraan Listrik

Infrastruktur pengisian daya semakin dibutuhkan seiring meningkatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Berdasarkan kajian International Council on Clean Transportation (ICCT), Pemerintah indonesia perlu mendorong strategi yang tepat dalam penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik.

Tami mengendarai mobilnya di jalan raya Tangerang. Mobilnya tidak seperti kendaraan lain yang cukup bising mesinnya saat dibawa. Tami mengendarai mobil listrik.

Wanita berumur 60 tahun ini biasa membawa mobil listrik pabrikan Cina di sekitaran tempat tinggalnya. Tami khawatir baterai listriknya habis di tengah jalan. “Walau sudah di-charge penuh di rumah, tapi tetap ada kekhawatiran itu,” katanya pada Katadata Green (23/4).

Tami biasa mengisi daya di rumahnya. Saat pertama kali membeli mobil listrik, Tami mengajukan pengisian daya pribadi di rumah ke PLN. Menurutnya, cara mengajukan pengisian daya tersebut tidak rumit.

Apa yang dialami Tami disebut kecemasan akan jarak tempuh atau range anxiety. Para pengendara EV khawatir kendaraan mereka akan kehabisan daya sebelum mencapai tujuan atau menemukan stasiun pengisian daya berikutnya.

Kunci transisi kendaraan listrik

Dalam laporan bertajuk “EVBox Mobility Monitor” yang dirilis pada Juni 2022 menunjukkan hal serupa. EVBox melaporkan, 43 persen calon pembeli mobil listrik merasa khawatir tidak dapat menemukan pengisi daya untuk mengisi kendaraan mereka ketika dibutuhkan.

Permasalahan itu tentunya harus menjadi perhatian bagi pemerintah. Apalagi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan yang diperbarui menjadi Perpres No. 79 Tahun 2023. Perpres itu memberikan kerangka hukum untuk mengelektrifikasi sektor transportasi jalan raya di Indonesia.

Adapun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam peta jalan transisi energi untuk mencapai net zero emission (NZE) menargetkan pada 2021-2025, jumlah mobil listrik akan mencapai 400 ribu unit dan motor sebesar 6 juta unit. Lalu, pada 2026-2030 Indonesia akan memiliki 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik.

Untuk itu, infrastruktur pengisian daya yang tersebar luas dan mudah diakses sangat penting dalam mengurangi kekhawatiran pengguna EV dan mendorong adopsi yang lebih luas.

Infrastruktur pengisian daya
Infrastruktur pengisian daya di ruang publik. Credit: Gun Gun Gunawan/Katadata.

International Council on Clean Transportation (ICCT) dalam kajiannya bertajuk “Charging Indonesia’s vehicle transition: Infrastructure needs for electric passenger cars in 2030” mengungkapkan, adopsi EV perlu diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur pengisian daya.

“Kedepannya, kendaraan listrik akan semakin banyak sehingga kebutuhan pengisian daya sangat krusial untuk mendukung program elektrifikasi,” kata Researcher ICCT Tenny Kristiana kepada Katadata Green, Sabtu (24/2).

Dalam kajiannya, ICCT menyebutkan terdapat dua kategori stasiun pengisian daya yang ada. Pertama, pengisian daya pribadi yang berlokasi di tempat tinggal/rumah dan depot. Kedua, pengisian daya publik atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang berada di pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, jalan tol, dan tempat umum lainnya.

Lalu, terdapat pula dua tipe sistem pengisi daya, yaitu pengisi daya arus bolak-balik (alternating current charging system/AC) atau Level 2 (Tipe 2) dan pengisi daya arus searah (direct current fast charging/DCFC). Pengisi daya Tipe 2 dapat mengisi penuh daya kendaraan listrik dalam waktu kurang dari 10 jam. Sedangkan, DCFC adalah pengisi daya cepat yang dapat mengisi daya dalam waktu 20-60 menit.

ICCT juga menghitung jika pada 2030 Indonesia membutuhkan 1,61 juta stasiun pengisi daya untuk mendukung 2 juta kendaraan listrik. Dari jumlah itu, sebanyak 1,59 juta adalah pengisi daya pribadi dan 25,6 ribu adalah SPKLU.

Power supply for electric car

Mendongkrak Pengisian Daya Dari Rumah

Perhitungan ICCT ini senada dengan temuan dari survei tentang penggunaan dan ongkos pengisian daya kendaraan listrik di Amerika Serikat. Survei tahun 2015 ini menunjukkan, pengisian daya paling mudah dilakukan ketika kendaraan bisa berhenti dalam jangka waktu yang lama, dalam hal ini kebanyakan di wilayah perumahan. Sementara, stasiun pengisian daya di tempat publik dan perkantoran menjadi alternatif selanjutnya.

“Pengisian daya di rumah adalah bagian infrastruktur yang paling penting,” tulis ICCT dalam kajian tersebut.

Data Statistik Perumahan Indonesia 2010 gubahan Badan Pusat Statistik menunjukkan, 99 persen penduduk Indonesia tinggal di rumah berkeluarga tunggal. Ini mempermudah pemasangan alat pengisi daya, seperti di garasi.

Kondisi ini sudah diperkirakan oleh beberapa pihak pemerintah, seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN). Direktur Utama PLN pada tahun 2021 Zulkifli Zaini mengungkapkan, penelitian internal BUMN ini memperkirakan 80 persen pengguna kendaraan listrik mengisi daya di rumah.

“Kemungkinan saat pemilik kendaraan pulang ke rumah beristirahat, dari malam hari sampai subuh, pada pagi hari ke kantor mobilnya sudah terisi," ujarnya dalam webinar berjudul EV Battery: Masa Depan Ekonomi Indonesia bulan Februari 2021 silam.

Demo iklim masyarakat
Ilustrasi pengguna kendaraan listrik sedang mengisi daya. Credit: Wahyu Dwi Jayanto/Katadata.

ICCT juga mencatat, fasilitas pengisi daya di perumahan berperan penting dalam pemenuhan infrastruktur kendaraan listrik nasional. Dalam skenario 80 persen fasilitas pengisian tersedia di rumah, kebutuhan pengadaan SPKLU dapat ditekan sebanyak 33 persen.

“Ini menunjukkan jumlah SPKLU di Indonesia tidak harus mengimbangi jumlah pom bensin yang ada saat ini,” tulis ICCT.

Menyambut tren ini, PLN telah mempersiapkan beberapa skema untuk mendukung pengisian daya di rumah.

Menurut General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Lasiran, PLN telah menyalakan 300 alat pengisian daya dengan total daya 2,8 juta volt ampere (VA) pada tanggal 25 sampai dengan 27 Maret tahun ini. Sampai pada tahun 2024, PLN telah memasang alat pengisian daya di rumah untuk 3.265 pemilik kendaraan listrik di Jakarta.

Lasiran mengatakan, pemilik kendaraan listrik dapat mengajukan pemasangan melalui aplikasi PLN Mobile. “Permohonan pasang baru listrik untuk pengisian daya di rumah sangat mudah dan cepat. Cukup dinikmati lewat satu pintu bahkan ada insentif yang diberikan yaitu diskon pasang baru maupun diskon tarif,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (2/4).

Insentif ini berupa potongan tarif otomatis sebesar 30 persen saat pengisian daya dari pukul 22.00 sampai 05.00. Selain itu, ada juga diskon pasang baru alat pengisian daya dengan kapasitas 7.700 VA dari Rp8,5 juta menjadi Rp850 ribu.

Optimalisasi pengisian daya pribadi

PLN juga menyiapkan skema kerja sama dengan pelaku industri. Pada awal tahun ini, PLN menyampaikan kerja sama Chery Sales Indonesia untuk menyediakan fasilitas pengisian daya di rumah bagi pembeli mobil listrik merk tersebut.

Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN Tony Bellamy menyatakan, skema ini dikembangkan untuk mempermudah pengguna kendaraan listrik.

“Pelanggan akan mendapatkan harga spesial biaya penyambungan pasang baru atau penambahan daya serta diskon tarif listrik,” kata Tonny dalam salah satu sesi Indonesia International Motor Show 2024, JIEXPO Kemayoran Jakarta, Jumat (19/2).

Peserta membawa poster aksi global climate
Ilustrasi pengisian daya kendaraan listrik. Credit: Gun Gun Gunawan/Katadata.

Menurutnya, pembeli kendaraan listrik Chery dapat langsung mengajukan pengisian daya rumah melalui aplikasi PLN Mobile, dan dipastikan sudah terpasang sehari sebelum kendaraan yang dibeli sampai di rumah.

Executive Vice President PT Chery Sales Indonesia Qu Jizong turut menyampaikan, kerja sama ini adalah langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan insentif yang telah diberikan oleh pemerintah.

SPKLU Sebagai Kebutuhan Sekunder

Meski ternyata bukan prioritas utama infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik, ICCT menilai pengadaan SPKLU perlu diperhatikan. Menurut ICCT, pemerintah perlu menyediakan SPKLU secara strategis dengan mempertimbangkan keberadaan pengisian daya di rumah.

Di satu sisi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pengadaan 32 ribu SPKLU pada 2030. Bersamaan dengan momentum Hari Raya Idulfitri, April lalu, Kementerian ESDM juga menggenjot ketersediaan SPKLU.

"PLN sudah mempunyai SPKLU yang cukup banyak, tapi kurang banyak dan mesti diperbanyak lagi. Sekarang ada sekitar 1.200 SPKLU, kalau bisa sampai 5.000 SPKLU," kata Arifin, melansir dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (4/4).

PLN turut berfokus memperbanyak SPKLU, khususnya di rest area dan jalanan publik.

“PLN menjawab kebutuhan masyarakat dengan terus menambah penyediaan fasilitas SPKLU di setiap titik strategis, seperti rest area tol,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, melansir dari laman resmi PLN, Selasa (30/3).

Adapun menurut data terdapat 1.081 unit SPKLU yang tersedia di Indonesia pada 2023.

Namun, ICCT justru memproyeksikan kebutuhan SPKLU sebesar 25,6 ribu pada 2030. Ini sejalan dengan temuannya yang menyebutkan bahwa para pengguna idealnya menjadikan rumah sebagai lokasi prioritas. Sehingga, SPKLU akan melengkapi pengisian daya pribadi.

Menurut ICCT, perkantoran merupakan lokasi yang tepat untuk memasang SPKLU. “Perkantoran adalah lokasi kedua terpenting untuk instalasi pengisian daya, karena pengguna memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut dalam waktu lama,” pernyataan ICCT dalam laporannya.

Selain itu, perkantoran juga bisa menjadi lokasi menarik bagi pengguna yang tidak punya akses pengisian daya di rumah. ICCT memproyeksikan kebutuhan SPKLU di kawasan perkantoran sejumlah 2 ribu unit pada 2030.

Setelah perkantoran, SPKLU perlu dipasang di rest area, pusat perbelanjaan, jalanan publik atau destinasi publik. Tingkatan prioritasnya adalah pemasangan dalam kota berkapasitas AC Level 2 lalu DCFC, antarkota tipe DCFC, hingga antarprovinsi tipe DCFC. ICCT memperkirakan kebutuhan SPKLU di jalanan umum dan destinasi publik masing-masing sebesar 7.100 unit dan 16.500 unit.

Ilustrasi SPKLU di DKI Jakarta
Ilustrasi SPKLU di kawasan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta. Credit: Gun Gun Gunawan

Laporan ICCT juga menyebutkan bahwa DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali adalah lima provinsi yang memiliki SPKLU terbanyak.

Tenny mengatakan, Hasil studi ICCT menunjukkan bahwa pengisian daya AC Level 2 pada dasarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan energi kendaraan listrik karena kebutuhannya sudah terpenuhi oleh pengisian daya di rumah.

Proyeksi ini berbeda dengan rencana pemerintah yang hanya berfokus pada pengisian DCFC setelah 2025. “Sebetulnya, dengan mengembangkan pengisian daya yang bervariasi (AC Level 2 dan DCFC), biaya investasi DCFC yang mahal justru dapat ditekan,” kata Tenny.

ICCT mengestimasi biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan 25,6 ribu SPKLU sebesar Rp8,86 triliun. “Angka tersebut memang fantastis, tapi investasi tersebut tidak hanya ditanggung oleh negara, namun juga bisa melibatkan sektor swasta,” Tenny menambahkan.

Biaya investasi SPKLU terbesar yakni di DKI Jakarta dan Jawa barat, masing-masing sebesar Rp1,30 triliun. Untuk Provinsi Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Tengah mencapai Rp400 - Rp800 triliun. Adapun 85 persen provinsi lainnya, membutuhkan investasi kurang dari Rp300 miliar.

Visiting public point to charge vehicle

Strategi ke Depan untuk Infrastruktur Pengisian Daya

Meski sudah ambisius, insentif yang ditawarkan Pemerintah Indonesia saat ini masih berfokus pada pembelian kendaraan listrik. Padahal, insentif pajak bagi infrastruktur, termasuk pengisian daya pun penting.

“Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang tepat seperti mempermudah sektor swasta untuk berinvestasi, mengatur tarif listrik yang terjangkau, hingga memperluas cakupan insentif (fiskal atau nonfiskal),” kata Tenny.

Menurut ICCT, pemerintah dapat mendorong investasi swasta untuk memenuhi kebutuhan SPKLU dengan memberikan insentif seperti pajak khusus atau pengurangan pajak untuk industri atau pelaku bisnis SPKLU.

Pada 2024, Kementerian ESDM menerbitkan Keputusan Menteri No.182.K/TL.04/MEM.S/2023 yang mengatur tarif listrik untuk pengisian daya cepat dan ultra-cepat. Tarif tersebut memberikan jaminan keuntungan, yang dapat membantu menjamin investasi dalam pengisian infrastruktur.

Pemerintah juga mempermudah proses perizinan pengisi daya melalui Peraturan Menteri ESDM No 5/2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral.

Jika menengok ke negara tetangga, Thailand yang sedang menggenjot adopsi kendaraan listrik memperluas insentifnya. Saat ini, insentif kendaraan listrik di Thailand mencakup dukungan infrastruktur pengisian daya.

Thailand memiliki pembebasan pajak penghasilan badan selama 5 tahun dan yang lebih penting lagi, tambahan manfaat pajak selama 3 tahun bagi bisnis yang ingin berinvestasi di stasiun pengisian daya dan memenuhi persyaratan tertentu.

Pihak swasta atau industri juga memegang peran krusial dalam pengembangan infrastruktur pengisian daya. ICCT menilai, produsen kendaraan listrik perlu mendukung konsumen memasang pengisian daya pribadi di rumah.

“Sudah banyak manufaktur atau dealer menawarkan paket pembelian kendaraan listrik dengan home charger dan membantu pemasangannya, hal ini sangat baik untuk meningkatkan persentase pengisian daya di rumah, sehingga mengurangi beban kebutuhan akan SPKLU di tempat umum,” pungkas Tenny.